Connect with us

Kabupaten Sidrap

Berikan Pelayanan Prima, Mitra Annur”Passongko Cella’e’ Dampingi Langsung Jamaah dalam Pengurusan Administrasi Umrah

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Komitmen memberikan pelayanan prima terus ditunjukkan oleh Annur Travel bersama para mitranya. Salah satu bentuk pelayanan tersebut diwujudkan melalui pendampingan langsung kepada calon jamaah umrah dalam proses pengurusan kelengkapan administrasi, mulai dari dokumen hingga tahapan teknis keberangkatan.

Langkah ini dilakukan guna memberikan rasa aman dan kenyamanan kepada jamaah, khususnya bagi mereka yang belum memahami alur administrasi perjalanan ibadah umrah. Pendampingan intensif dinilai sangat membantu jamaah agar seluruh proses berjalan tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Mitra Annur Travel dan JRW, H. Hamka Adama, Lc, yang akrab disapa Passongko Cella’e, menjelaskan bahwa pendampingan ini merupakan bagian dari tanggung jawab dan komitmen pelayanan kepada jamaah.

BACA JUGA  Rakor BKMT Sidrap Teguhkan Dukungan pada Program Keagamaan Bupati

“Ini bagian dari maintenance kami kepada jamaah. Jamaah perlu didampingi agar seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang diterapkan,” jelasnya.

Ia menambahkan, salah satu tahapan yang sangat membutuhkan pendampingan adalah proses pengurusan paspor, terlebih bagi jamaah lanjut usia. Menurutnya, kehadiran pendamping sangat penting agar jamaah merasa tenang dan tidak kebingungan dalam menghadapi prosedur administrasi di kantor imigrasi.

“Pengurusan paspor menjadi hal yang perlu didampingi, apalagi jamaah kita banyak yang sudah lanjut usia,” ujarnya.

Menariknya, proses pemenuhan administrasi di kantor imigrasi justru menjadi momen tersendiri yang penuh semangat dan antusiasme. Tidak hanya jamaah, keluarga pun turut hadir dan memberikan dukungan, menciptakan suasana hangat dan penuh harap menjelang keberangkatan ke Tanah Suci.

BACA JUGA  Bupati Syahar Rampungkan 106 Koperasi Merah Putih di Sidrap, Modal Awal Capai Rp3 Miliar per Desa dan Kelurahan

Passongko Cella’e juga menyebut bahwa rangkaian proses administrasi tersebut telah menjadi tradisi khas di Kabupaten Sidrap.

“Sumange’ na jamaah umrah dimulai dari proses paspor, lalu ambil koper, kembalikan koper, hingga keberangkatan. Ini tradisi di Sidrap yang sangat dinantikan jamaah sebelum bertolak ke Tanah Suci,” tuturnya.

Dengan pendampingan yang maksimal dan pendekatan kekeluargaan, Annur Travel bersama para mitranya berharap setiap jamaah dapat menjalani proses umrah dengan nyaman, tenang, dan penuh kesiapan lahir maupun batin.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Hadiri Pelatihan Jurnalistik, Ajak Wartawan Bangun Daerah Lewat Tulisan

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

BACA JUGA  Buka Puasa di Rujab Wabup Sidrap Bertepatan HUT ke-59 Nurkanaah, Suasana Penuh Kehangatan

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  Panen Raya Sidrap Catat Serapan Beras Tertinggi, Bulog Beri Apresiasi
Continue Reading

Trending