Connect with us

Kabupaten Sidrap

Pemkab Sidrap Serahkan Alsintan ke Brigade Pangan, Target Produksi Gabah 1 Juta Ton per Tahun

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menyerahkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada Brigade Pangan sebagai upaya memperkuat sektor pertanian sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional, Senin (29/12/2025).

Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di area Saromase UMKM Fest, Pelataran Monumen Ganggawa, tepatnya di sebelah timur Masjid Agung Sidrap.

Dalam kegiatan itu, para petani yang tergabung dalam Brigade Pangan menyampaikan apresiasi tinggi kepada pemerintah pusat dan daerah atas bantuan alsintan yang dinilai sangat membantu peningkatan produktivitas pertanian.

“Terima kasih Pak Presiden Prabowo, Pak Menteri Pertanian Amran Sulaiman, dan Pak Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif,” seru salah seorang petani dari Brigade Pangan (BP) Anabannae, Kecamatan Pitu Riawa.

Penyerahan alsintan dilakukan langsung oleh Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Turut hadir Wakil Bupati Sidrap Nurkanaah, Ketua DPRD Sidrap Takyuddin Masse, Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, serta Sekretaris Daerah Sidrap Andi Rahmat Saleh.

BACA JUGA  Pemerintah Sidrap Gelar Musyawarah Persiapan Turun Sawah Dukung Program IP300

Hadir pula Asisten Perekonomian dan Pembangunan Patahangi Nurdin, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Sidrap, anggota Brigade Pangan, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Syaharuddin Alrif menyampaikan target besar Pemerintah Kabupaten Sidrap di sektor pertanian, yakni produksi gabah mencapai 1 juta ton per tahun.

“Kita menargetkan tahun depan produksi gabah mencapai satu juta ton. Ini setara dengan 500 ribu ton beras yang akan kita sumbangkan untuk Negara Republik Indonesia,” ujar Syaharuddin Alrif.

Untuk mewujudkan target tersebut, Bupati menegaskan seluruh unsur harus bekerja ekstra, mulai dari pemerintah daerah, dinas teknis, hingga para petani di lapangan.

Ia juga mengapresiasi dukungan pemerintah pusat melalui pembentukan Brigade Pangan yang berperan strategis dalam pembangunan pertanian daerah.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Bersama Forkopimda Hadiri Musda VI PKS

“Alhamdulillah, target yang kita rencanakan mendapat apresiasi dari pemerintah pusat melalui pembentukan Brigade Pangan. Brigade ini bertugas membuka lapangan kerja baru serta meningkatkan indeks pertanaman dari IP200 menjadi IP300,” jelasnya.

Saat ini, Brigade Pangan di Kabupaten Sidrap berjumlah 121 brigade yang dibekali sebanyak 1.480 unit alsintan modern. Bupati berharap seluruh bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal dan tidak disalahgunakan.

Adapun rincian alsintan yang diserahkan yakni untuk Brigade Pangan (BP) Cetak Sawah Rakyat (CSR) berupa traktor roda empat sebanyak 9 unit, crawler rotavator 10 unit, drone pertanian 3 unit, serta combine harvester 3 unit.

Sementara itu, bantuan drone sprayer diserahkan kepada Brigade Pangan Oplah Rawa yang meliputi BP Lajonga Kecamatan Panca Lautang, BP Tunas Baru Kecamatan Watang Pulu, BP Lautang Benteng Kecamatan Maritengngae, BP Karya Muda Kecamatan Watang Sidenreng, BP Salomallori Kecamatan Dua Pitue, BP Lancirang Kecamatan Pitu Riawa, dan BP Anabannae Kecamatan Pitu Riawa.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Hadiri Wisuda Sarjana dan Pascasarjana VII UMS Rappang, Lepas 553 Alumni Baru

Selain itu, untuk Brigade Pangan Makkoring juga diserahkan satu unit combine harvester.

Penyerahan alsintan ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan produktivitas pertanian, sekaligus memperkuat posisi Sidrap sebagai salah satu lumbung pangan nasional.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

BACA JUGA  SAR-Kanaah Akan Ubah Citra Negatif 4S, Dimulai dari Program Sidrap Berkah

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

BACA JUGA  Pantau Langsung Pemangkasan Pohon, Bupati Sidrap Terpilih: Bahaya Bagi Pengendara

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Bersama Forkopimda Hadiri Musda VI PKS
Continue Reading

Trending