Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Berlakukan Pola Kerja Fleksibel bagi ASN Akhir 2025 hingga Awal 2026

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait pelaksanaan tugas kedinasan secara fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang akhir tahun 2025 hingga awal tahun 2026. Kebijakan ini ditetapkan guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas pemerintahan tanpa mengganggu pelayanan publik.

Surat Edaran bernomor 100.3.4/19480/BIRO Org tersebut ditetapkan di Makassar pada 18 Desember 2025. Penerbitan SE ini merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor B/531/M.KT.02/2025 tertanggal 18 Desember 2025.

Dalam edaran tersebut dijelaskan bahwa ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan diperkenankan melaksanakan tugas kedinasan secara fleksibel, baik dari rumah maupun dari lokasi lain yang telah ditentukan.

BACA JUGA  Warga dan Mahasiswa Apresiasi Gerakan Pangan Murah Pemprov Sulsel

“Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Perangkat Daerah/Unit Kerja Provinsi Sulawesi Selatan agar melaksanakan tugas kedinasan dari rumah masing-masing dan/atau lokasi lainnya mulai tanggal 29, 30, dan 31 Desember 2025 serta tanggal 2 Januari 2026,” demikian bunyi surat edaran tersebut.

Meski memberikan kelonggaran pola kerja, Pemprov Sulsel menegaskan bahwa pekerjaan yang bersifat mendesak dan memerlukan kehadiran fisik di kantor tetap dapat dilaksanakan. ASN yang bersangkutan diwajibkan terlebih dahulu berkoordinasi dengan atasan langsung.

“Apabila terdapat pekerjaan yang bersifat mendesak dan harus dilaksanakan di kantor, maka ASN yang bersangkutan dapat melaksanakannya dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan atasan langsungnya,” lanjut isi SE.

Sementara itu, bagi perangkat daerah atau unit kerja yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, pengaturan teknis pelaksanaan kerja fleksibel diserahkan sepenuhnya kepada pimpinan masing-masing instansi. Langkah ini ditempuh agar pelayanan publik tetap berjalan optimal dan tidak mengalami gangguan.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Luncurkan MICU, Mobil Ambulans Pertama yang Dilengkapi Ruang Operasi

“Pelaksanaan tugas kedinasan ASN secara fleksibel diatur oleh pimpinan perangkat daerah atau unit kerja masing-masing sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap dapat berjalan optimal,” sebagaimana tercantum dalam surat edaran tersebut.

Pemprov Sulsel juga menegaskan bahwa ketentuan teknis lainnya tetap mengacu pada Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 293/II/Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kedinasan Secara Fleksibel di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Surat edaran ini ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, atas nama Gubernur Sulawesi Selatan, dan ditujukan kepada seluruh staf ahli gubernur, asisten Sekretariat Daerah, serta kepala perangkat daerah dan unit kerja di lingkup Pemprov Sulsel.

Dengan diberlakukannya kebijakan ini, Pemprov Sulsel berharap seluruh ASN tetap menjaga kinerja, disiplin, serta kualitas pelayanan publik meskipun menjalankan tugas dengan pola kerja yang lebih fleksibel menjelang pergantian tahun.

BACA JUGA  Hari Jadi ke-704 Tahun, Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi dan Pariwisata Kabupaten Gowa
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Genjot Infrastruktur, Progres Jalan Pangkajene–Rappang di Sidrap Tunjukkan Kemajuan Signifikan

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) terus memperkuat pembangunan infrastruktur jalan guna meningkatkan konektivitas antarwilayah. Salah satu fokus utama saat ini adalah ruas strategis di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), khususnya Jalan Poros Pangkajene Sidrap–Rappang yang kini menunjukkan progres signifikan.

Pembangunan ruas tersebut merupakan bagian dari komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi, dalam mendorong pemerataan pembangunan melalui penguatan infrastruktur yang menghubungkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi di daerah.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sulsel, ZN Ahmad Wildani, menjelaskan bahwa penanganan ruas di Sidrap masuk dalam Paket 3 bersama sejumlah wilayah lain seperti Kabupaten Pinrang, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Enrekang, Kabupaten Barru, dan Kabupaten Tana Toraja.

BACA JUGA  Lepas Sambut Pangdam Hasanuddin, Wagub Fatmawati Tegaskan Sinergi Pemprov–TNI

“Untuk Sidrap itu masuk Paket 3. Kemarin kami sudah mulai pengaspalan di ruas Pangkajene Sidrap–Rappang. Ini sepanjang 9,3 kilometer dan merupakan kewenangan provinsi,” ujarnya, Kamis (19/3/2026).

Wildani menambahkan, ruas tersebut akan menjadi bagian dari satu koridor jalan yang terhubung hingga batas wilayah Soppeng. Dengan demikian, konektivitas antarwilayah di kawasan tersebut diharapkan semakin terintegrasi.

“Nanti akan tersambung sampai batas Soppeng–Pangkajene, termasuk juga di sisi batas Sidrap. Jadi ini akan tuntas dalam satu koridor,” jelasnya.

Pemprov Sulsel juga telah merencanakan kelanjutan pekerjaan di wilayah Sidrap dan Soppeng yang akan dilaksanakan setelah periode Lebaran, sebagai bagian dari percepatan penyelesaian konektivitas jalan lintas kabupaten.

BACA JUGA  Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Serahkan Hadiah Umroh ke Azhar Ismail Peserta Korpri Run 2024

Selain ruas Pangkajene–Rappang, penguatan konektivitas juga diarahkan pada jalur lain yang menghubungkan Sidrap dengan kabupaten sekitar seperti Pinrang, Soppeng, hingga Kabupaten Wajo. Langkah ini diharapkan mampu memperlancar distribusi barang dan jasa, menekan biaya logistik, serta membuka akses ekonomi baru bagi masyarakat.

Pemerintah Provinsi menegaskan bahwa pembangunan jalan poros lintas kabupaten/kota merupakan program strategis yang dilaksanakan melalui sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Pendekatan kolaboratif ini dinilai penting agar pelaksanaan program berjalan efektif dan berkelanjutan.

Dengan penguatan infrastruktur tersebut, Pemprov Sulsel optimistis pertumbuhan ekonomi daerah akan semakin meningkat seiring terbukanya akses antarwilayah yang lebih baik.

Continue Reading

Trending