Connect with us

DISKOMINFO KAB SIDRAP

BPS Sulsel: 1 dari 5 Rumah Tangga Miliki Mobil, Sidrap Tertinggi 27,38 Persen

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR — Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Selatan (Sulsel) mencatat bahwa satu dari lima rumah tangga di Sulsel telah memiliki mobil atau kendaraan roda empat/lebih. Data tersebut menunjukkan adanya disparitas tingkat kepemilikan kendaraan antar daerah, yang dipengaruhi oleh faktor ekonomi, infrastruktur, hingga karakteristik wilayah.

Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) tercatat sebagai daerah dengan tingkat kepemilikan mobil tertinggi di Sulsel, yakni mencapai 27,38 persen. Artinya, lebih dari seperempat rumah tangga di daerah tersebut telah memiliki kendaraan roda empat.

Posisi kedua ditempati Kabupaten Wajo dengan persentase 27,08 persen, disusul Luwu Timur sebesar 24,18 persen. Sementara itu, Kota Makassar sebagai pusat ekonomi dan kota metropolitan di Sulsel berada di peringkat keempat dengan tingkat kepemilikan mobil sebesar 23,16 persen.

BACA JUGA  Safari Ramadan di Watang Pulu, Syaharuddin Alrif: Saya Mau Sidrap Jadi Kabupaten Unggulan

Angka tersebut menunjukkan bahwa bahkan di kota terbesar sekalipun, mobil belum menjadi moda transportasi yang dimiliki mayoritas rumah tangga.

Pada kelompok menengah, tingkat kepemilikan mobil berada di kisaran 18 hingga 22 persen. Daerah-daerah yang masuk dalam kategori ini antara lain Kabupaten Soppeng, Kota Parepare, Kota Palopo, Kabupaten Bone, dan Kabupaten Maros.

Di sisi lain, sejumlah wilayah masih mencatatkan angka kepemilikan mobil di bawah 15 persen. Kabupaten Jeneponto menjadi daerah dengan tingkat kepemilikan terendah, yakni 10,67 persen. Disusul Takalar sebesar 11,45 persen dan Kepulauan Selayar 11,62 persen. Ini berarti, di wilayah-wilayah tersebut, kurang dari satu dari sepuluh rumah tangga memiliki kendaraan roda empat.

BACA JUGA  Setahun SAR–Nurkanaah Pimpin Sidrap, Survei Catat Kepuasan Publik 87,7 Persen

Data BPS ini menegaskan bahwa akses terhadap mobil masih sangat dipengaruhi oleh kondisi sosial-ekonomi masyarakat, kualitas infrastruktur, serta kebutuhan mobilitas di masing-masing daerah. Di banyak wilayah Sulsel, sepeda motor dan transportasi umum masih menjadi tulang punggung pergerakan masyarakat sehari-hari.

Perbedaan tingkat kepemilikan kendaraan ini juga dapat menjadi indikator daya beli masyarakat sekaligus gambaran perkembangan ekonomi daerah. Pemerintah daerah pun diharapkan dapat menjadikan data tersebut sebagai rujukan dalam perencanaan kebijakan transportasi dan pembangunan infrastruktur yang lebih merata.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Pemkab Sidrap Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Targetkan WTP ke-10 Berturut-turut

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidenreng Rappang (Sidrap) resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (30/3/2026).

Penyerahan dokumen dilakukan Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, kepada Kepala Perwakilan BPK RI Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, disaksikan Ketua DPRD Sidrap, Takyuddin Masse.

Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan dan turut diikuti oleh sejumlah daerah lain, yakni Kabupaten Soppeng, Luwu, Jeneponto, Bantaeng, Bone, Gowa, serta Kota Palopo.

Dalam kesempatan itu, Syaharuddin Alrif didaulat mewakili delapan kepala daerah untuk menyampaikan sambutan. Ia mengapresiasi peran BPK dalam membimbing pemerintah daerah, sekaligus memaparkan capaian pembangunan di Bumi Nene Mallomo.

BACA JUGA  Setahun SAR–Nurkanaah Pimpin Sidrap, Survei Catat Kepuasan Publik 87,7 Persen

“Alhamdulillah, berkat bimbingan dan arahan BPK RI, pada tahun pertama pemerintahan kami, pertumbuhan ekonomi Sidrap meningkat dari 4 persen pada 2024 menjadi 7,71 persen pada 2025. Angka ini tertinggi di Sulawesi Selatan dan peringkat ke-16 secara nasional,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pertumbuhan ekonomi tersebut bersifat inklusif, ditandai dengan penurunan angka kemiskinan dan pengangguran. Capaian itu didukung transformasi sektor pertanian dan peternakan melalui program “Tanam, Panen, dan Hilirisasi”.

Terkait pengelolaan keuangan, Syaharuddin menegaskan komitmen transparansi dengan memastikan seluruh kewajiban utang daerah tahun 2025 telah diselesaikan.

Ia juga menyatakan kesiapan Pemkab Sidrap dalam mendukung proses audit terperinci oleh tim BPK selama 60 hari ke depan.

BACA JUGA  Sekda Sidrap Pimpin Rakor Pelaporan Program Strategis Nasional, Tekankan Ketepatan Data dan Waktu

“Kami berharap Kabupaten Sidrap dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut sebagai bukti akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, mengapresiasi ketepatan waktu delapan kabupaten/kota dalam menyampaikan LKPD sebelum batas waktu 31 Maret.

“Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, kami memiliki waktu 60 hari untuk melakukan pemeriksaan terperinci sejak hari ini hingga penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang memuat opini,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa opini WTP merupakan standar minimal dalam akuntabilitas publik. Untuk itu, ia meminta seluruh kepala daerah dan jajaran agar proaktif dalam penyediaan data serta menjaga komunikasi selama proses audit berlangsung.

BACA JUGA  Lebih dari Sekadar Bukber! Bupati Sidrap Turun Tangan Urus Santunan, BPJS Gratis, dan Sampah di Perbatasan

Turut mendampingi Bupati Sidrap dalam kegiatan tersebut antara lain Sekretaris Daerah Sidrap, Andi Rahmat Saleh, Asisten Administrasi Umum Nasruddin Waris, serta Asisten Ekonomi Pembangunan Andi Patahangi.

Hadir pula Inspektur Kabupaten Mustari Kadir, Kabag Hukum Ronni Setiawan, serta Plt. Kepala BKAD Sunandar Priyoatmojo bersama jajaran.

Continue Reading

Trending