Connect with us

Rakor Penyusunan Peta Ketahanan Pangan dan Kerentanan Pangan FSVA, di Buka Oleh Kepala DKP Kota Makassar

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Dinas Ketahanan Pangan Kota Makassar menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Peta Ketahanan Pangan dan Kerentanan Pangan (Food Security and Vulnerability Atlas ‐ FSVA), Rabu (25/10/2023).

Kegiatan tersebut di buka langsung oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Makassar Mahyudin, S.STP., M.Ap., di dampingi Sekretaris DKP Puspawati Hera, S.Sos, M.Si., yang digelar di Ruang Rapat Dinas Ketahanan Pangan Lt. 6 Balaikota Makassar.

Rapat kali ini membahas data tiap indikator FSVA Kota Makassar Tahun 2023 bersama dengan Dinas terkait yakni Dinas Sosial Kota Makassar, Dinas Kesehatan Kota Makassar, Dinas Ketahanan Pangan Prov. Sulsel dan Badan Pusat Statistik Kota Makassar yang telah hadir dan memberikan data indikator FSVA.

Kepala DKP Makassar Mahyudin mengungkapkan, rakor hari ini memliki arti sangat penting mengingat kerawanan pangan merupakan permasalahan yang bisa terjadi di beberapa Kelurahan, maka diperlukan adanya suatu Komitmen dari semua dinas terkait untuk berkontribusi dalam penyusunan data FSVA.

Selain itu, ia mengatakan sistem pendeteksian dini terhadap kemungkinan terjadinya kasus kerawanan pangan suatu wilayah, dengan adanya dukungan data-data dari Tim FSVA ini, dapat diolah dan disusun menjadi Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan Kota Makassar, sehingga dapat gambaran Kelurahan mana saja yang harus mendapatkan prioritas penanganan secara terintegrasi, imbuhnya.

Oleh karena itu, salah satu upaya untuk mendeteksi kemungkinan terjadinya kerawanan pangan adalah melalui penyusunan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan (Food Security and Vulnerabilty Atlas – FSVA), pungkas Mahyudin Kepala DKP Kota Makassar.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Minta Pengembang Sediakan Lahan Rumah Ibadah

Published

on

KITASULSEL.COM, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meminta kepada seluruh pengembang perumahan di Kota Makassar untuk menyediakan lahan khusus bagi pembangunan rumah ibadah di setiap proyek perumahan.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Masjid Al-Ikhlas di Kompleks Nusa Indah Hertasning, Jumat (25/4/2025).

“Kita bersyukur dengan apa yang dilakukan oleh Bapak Ilyas Manggabarani. Artinya kita tetap bisa hidup rukun dalam keberagaman,” ujar Munafri, yang akrab disapa Appi.

Menurut Appi, saat ini banyak perumahan besar dibangun tanpa memperhatikan ketersediaan tempat ibadah. Ia berharap ke depan, pengembang bisa lebih peduli dengan menyediakan akses ibadah bagi warga.

“Kalau kita lihat hari ini, perumahan dibangun besar sekali, tapi bahkan musallah saja tidak ada. Jadi kami berharap teman-teman pengembang bisa memikirkan ini,” tambahnya.

Dalam acara tersebut, turut hadir Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, mantan Wali Kota Makassar 2004-2014 Ilham Arief Sirajuddin, mantan Kapolda Sulsel Irjen (Purn) Burhanuddin, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Appi juga mendoakan agar pembangunan Masjid Al-Ikhlas bisa cepat rampung dan segera dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Masjid ini bukan hanya untuk satu golongan atau aliran, tetapi untuk semua. Dan atas nama pemerintah kota, Insyaallah tahun ini kita akan memberikan hibah untuk mendukung pembangunan ini,” lanjutnya.

Ia menegaskan, masjid bukan hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, melainkan juga sebagai pusat pendidikan karakter anak-anak.

Appi menyoroti pentingnya peran tokoh agama dan orang tua dalam membina generasi muda, agar terhindar dari perilaku menyimpang seperti LGBT, yang menurutnya dapat merusak moral bangsa.

“Coba kita lihat hari ini, perilaku LGBT tampak di depan mata dan mengganggu moral. Semoga tanah wakaf ini bisa digunakan dengan baik, untuk menjaga akhlak dan keimanan anak-anak kita,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Appi mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama. Ia menegaskan bahwa hak beragama adalah hak kodrati yang tidak dapat dikurangi dalam situasi apa pun.

“Kita berharap langkah ini akan semakin memperkuat kerukunan antarumat beragama di Kota Makassar,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel