Pelayanan Publik Semakin Mudah, Walikota Dannya Resmikan Program Konter Di Kecamatan Panakkukang

Kitasulsel—Makassar—Pemerintah Kota Makassar meluncurkan salah satu inovasi yakni program Konter (Kontainer Terpadu).
Walikota Makassar Danny Pomanto melaunching langsung secara resmi program tersebut di Recover Center Kontainer Kelurahan Masale Jalan Topaz, Senin (3/7/2023) pagi.

Turut hadir dalam launching tersebut para Kepala SKPD lingkup Pemerintah Kota Makassar, para Direksi BUMD, Camat Panakkukang Andi Pangerang Nur Akbar, para Lurah se-Kecamatan Panakkukang, para Pj. Ketua RT/RW, para Ketua LPM Kelurahan hingga Tokoh Masyarakat.
Program Konter ini sebagai pusat penyelesaian masalah masyarakat serta pelayanan publik.

Berikut ini merupakan rangkuman 41 daftar pelayanan masyarakat yang terjadwalkan siap diterapkan di setiap Kontainer Terpadu :
1. Tokomoditi
2. BACCE (Balla Amma Caradde)
3. Posko Damtor
4. Posko Mitigasi Sosial
5. Posko Trantibumlinmas
6. Posko Pengaduan Restorative Justice
7. Balla Barakka
8. Sekretariat PPS Kelurahan
9. Loket PBB
10. Posko Start Up Lorong
11. Posko Circular Economy
12. Posko Pelayanan Fasilitasi Perizinan UMKM
13. Posbindu
14. Poslansia
15. Posyandu
16. Kelas Ibu Hamil
17. Posko Stunting & KB
18. Posko Go Sedot
19. Posko FKPM (Forum Kemitraan Perpolisian Masyarakat)
20. Posko Ruang Belajar
21. Pet Health Center
22. Pusat Informasi Budidaya Lorong
23. Posko Pelayanan HAKI
24. Posko DUKCAPIL ONLINE
25. Posko Pelayanan NIB UMKM
26. Creative Hub
27. Lokerta (Informasi Lowongan Kerja untuk Kita)
28. Pos Siaga Bencana & Kedaruratan
29. Pusat Pengaduan Anak Putus Sekolah
30. Pusat Informasi Safety Riding
31. Pusat Keluhan Tata Ruang (Putarki)
32. Pusat Informasi Rumah Layak Huni
33. Perpustakaan Digital
34. Pelayanan Tanah ex-Gemente
35. Pusat Bantuan Penyusunan Arsip Keluarga
36. Digital Museum
37. Kantor Pakkandatto
38. Kontainer Aspirasi
39. Pusat Informasi Bantuan Pengurusan Jenazah
40. Pusat Pengaduan Pelayanan Air Bersih
41. Pusat Inkubator Mini

Kementrian Agama RI
Komisi VIII DPR RI Setujui Usulan Kenaikan Anggaran Kemenag TA 2026

Kitasulsel–JAKARTA Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan kenaikan pagu dan realokasi anggaran Tahun Anggaran (TA) 2026 yang diajukan oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Gabungan antara Komisi VIII dengan Kementerian dan Lembaga di Kompleks Parlemen Jakarta

“Komisi VIII DPR RI menyetujui penambahan pagu anggaran Kementerian Agama RI tahun 2026 sesuai hasil penyesuaian Banggar DPR RI sebesar 88,8 Triliun”, ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Selasa (16/9/2025).
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan, tambahan anggaran tersebut akan difokuskan pada dua program prioritas, yaitu fungsi agama dan fungsi pendidikan.

Menurutnya, peningkatan alokasi anggaran dibutuhkan untuk memperkuat pelayanan kehidupan beragama, serta mendukung penguatan pendidikan agama dan keagamaan.
“Kami berkomitmen untuk berupaya memenuhi pencapaian tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan baik pada fungsi agama maupun pada fungsi pendidikan, serta hal lain yang menjadi masukan dan arahan Komisi VIII DPR RI yang terhormat”, tutur Menag.
Sebelumnya, pagu anggaran Kemenag yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan PPN/Bappenas sebesar 88,7 Triliun yang kemudian diusulkan penambahan anggaran sebesar 0,14% dari pagu tersebut senilai 126 M menjadi total pagu anggaran 88,8 Triliun
Kenaikan pagu ini telah disetujui oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk kemudian disetujui dalam rapat kerja gabungan K/L di Komisi VIII DPR RI.
“Besaran kenaikan anggaran ini, merupakan anggaran fungsi agama yang diperuntukkan bagi penguatan program Kerukunan Umat dan Layanan Kehidupan Beragama,” ucapnya.
Persetujuan ini juga meliputi realokasi anggaran pengelolaan Program Indonesia Pintar (PIP) dari unit Eselon 1 penyelenggara Pendidikan ke Sekretariat Jenderal.
Menag menyampaikan, pergeseran antarunit kerja ini dimaksudkan untuk menyatukan pengelolaan PIP secara lebih terintegrasi, meningkatkan konsistensi perencanaan dan pelaksanaan, serta memperkuat fungsi koordinasi dalam penyaluran bantuan pendidikan agar tepat sasaran.
“Dengan pengelolaan yang lebih terpusat di Sekretariat Jenderal, koordinasi lintas-unit dapat berlangsung lebih efektif sehingga distribusi bantuan pendidikan dapat berlangsung secara transparan, akuntabel, dan tepat waktu”, jelas Menag.
Turut hadir dalam rapat kerja Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, para Menteri dan Kepala Badan mitra kerja Komunikasi VIII, serta pejabat eselon I Kemenag. (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics12 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
2 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
3 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login