Connect with us

Pelayanan Publik Semakin Mudah, Walikota Dannya Resmikan Program Konter Di Kecamatan Panakkukang

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Pemerintah Kota Makassar meluncurkan salah satu inovasi yakni program Konter (Kontainer Terpadu).

Walikota Makassar Danny Pomanto melaunching langsung secara resmi program tersebut di Recover Center Kontainer Kelurahan Masale Jalan Topaz, Senin (3/7/2023) pagi.

Turut hadir dalam launching tersebut para Kepala SKPD lingkup Pemerintah Kota Makassar, para Direksi BUMD, Camat Panakkukang Andi Pangerang Nur Akbar, para Lurah se-Kecamatan Panakkukang, para Pj. Ketua RT/RW, para Ketua LPM Kelurahan hingga Tokoh Masyarakat.

Program Konter ini sebagai pusat penyelesaian masalah masyarakat serta pelayanan publik.

Berikut ini merupakan rangkuman 41 daftar pelayanan masyarakat yang terjadwalkan siap diterapkan di setiap Kontainer Terpadu :

1. Tokomoditi

2. BACCE (Balla Amma Caradde)

3. Posko Damtor

4. Posko Mitigasi Sosial

5. Posko Trantibumlinmas

6. Posko Pengaduan Restorative Justice

7. Balla Barakka

8. Sekretariat PPS Kelurahan

9. Loket PBB

10. Posko Start Up Lorong

11. Posko Circular Economy

12. Posko Pelayanan Fasilitasi Perizinan UMKM

13. Posbindu

14. Poslansia

15. Posyandu

16. Kelas Ibu Hamil

17. Posko Stunting & KB

18. Posko Go Sedot

19. Posko FKPM (Forum Kemitraan Perpolisian Masyarakat)

20. Posko Ruang Belajar

21. Pet Health Center

22. Pusat Informasi Budidaya Lorong

23. Posko Pelayanan HAKI

24. Posko DUKCAPIL ONLINE

25. Posko Pelayanan NIB UMKM

26. Creative Hub

27. Lokerta (Informasi Lowongan Kerja untuk Kita)

28. Pos Siaga Bencana & Kedaruratan

29. Pusat Pengaduan Anak Putus Sekolah

30. Pusat Informasi Safety Riding

31. Pusat Keluhan Tata Ruang (Putarki)

32. Pusat Informasi Rumah Layak Huni

33. Perpustakaan Digital

34. Pelayanan Tanah ex-Gemente

35. Pusat Bantuan Penyusunan Arsip Keluarga

36. Digital Museum

37. Kantor Pakkandatto

38. Kontainer Aspirasi

39. Pusat Informasi Bantuan Pengurusan Jenazah

40. Pusat Pengaduan Pelayanan Air Bersih

41. Pusat Inkubator Mini

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Komisi VIII DPR RI Setujui Usulan Kenaikan Anggaran Kemenag TA 2026

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan kenaikan pagu dan realokasi anggaran Tahun Anggaran (TA) 2026 yang diajukan oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Gabungan antara Komisi VIII dengan Kementerian dan Lembaga di Kompleks Parlemen Jakarta

“Komisi VIII DPR RI menyetujui penambahan pagu anggaran Kementerian Agama RI tahun 2026 sesuai hasil penyesuaian Banggar DPR RI sebesar 88,8 Triliun”, ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Selasa (16/9/2025).

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan, tambahan anggaran tersebut akan difokuskan pada dua program prioritas, yaitu fungsi agama dan fungsi pendidikan.

Menurutnya, peningkatan alokasi anggaran dibutuhkan untuk memperkuat pelayanan kehidupan beragama, serta mendukung penguatan pendidikan agama dan keagamaan.

“Kami berkomitmen untuk berupaya memenuhi pencapaian tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan baik pada fungsi agama maupun pada fungsi pendidikan, serta hal lain yang menjadi masukan dan arahan Komisi VIII DPR RI yang terhormat”, tutur Menag.

Sebelumnya, pagu anggaran Kemenag yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan PPN/Bappenas sebesar 88,7 Triliun yang kemudian diusulkan penambahan anggaran sebesar 0,14% dari pagu tersebut senilai 126 M menjadi total pagu anggaran 88,8 Triliun

Kenaikan pagu ini telah disetujui oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk kemudian disetujui dalam rapat kerja gabungan K/L di Komisi VIII DPR RI.

“Besaran kenaikan anggaran ini, merupakan anggaran fungsi agama yang diperuntukkan bagi penguatan program Kerukunan Umat dan Layanan Kehidupan Beragama,” ucapnya.

 

Persetujuan ini juga meliputi realokasi anggaran pengelolaan Program Indonesia Pintar (PIP) dari unit Eselon 1 penyelenggara Pendidikan ke Sekretariat Jenderal.

Menag menyampaikan, pergeseran antarunit kerja ini dimaksudkan untuk menyatukan pengelolaan PIP secara lebih terintegrasi, meningkatkan konsistensi perencanaan dan pelaksanaan, serta memperkuat fungsi koordinasi dalam penyaluran bantuan pendidikan agar tepat sasaran.

“Dengan pengelolaan yang lebih terpusat di Sekretariat Jenderal, koordinasi lintas-unit dapat berlangsung lebih efektif sehingga distribusi bantuan pendidikan dapat berlangsung secara transparan, akuntabel, dan tepat waktu”, jelas Menag.

Turut hadir dalam rapat kerja Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, para Menteri dan Kepala Badan mitra kerja Komunikasi VIII, serta pejabat eselon I Kemenag. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel