Connect with us

Balaikota Direnovasi,Kadis PM-PTSP:Layanan Tetap Normal

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Pekan ini Kantor Balaikota telah beroperasi ke Mal Graha Tata Cemerlang (GTC) Di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate,Makassar.

Hal tersebut menyusul setelah disetujuinya Rp15 Miliar sebagai anggaran renovasi Kantor Balaikota Makassar di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bulogading, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar.

Sekitar 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan bekerja disana. Rencananya kepindahan tersebut hanya sampai Desember 2023 atau setelah renovasi sejumlah ruangan gedung kantor Balaikota rampung dan bisa digunakan kembali.

Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) diketahui telah membuka pelayanan publik ke Mal GTC.

Diketahui, 16 OPD Pemkot Makassar yang pindah kantor ke Mal GTC diantaranya, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Badan Perekonomian, Badan Pemberdayaan Masyarakat, Bagian Umum, Badan Kesbangpol, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Dinas Pemuda dan Olah Raga, Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar.

Kepala Bidan Sarana dan Prasarana Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkot Makassar, Hajar Aswad mengatakan, pihaknya sudah mulai melakukan pembongkaran disejumlah ruangan. Rencananya renovasi dimulai dari lantai satu dan dua, lalu lanjut ke lantau tiga dan empat, hingga tower. ” Kita kembalikan bentuknya seperti semula. Jadi kita mau Balaikota zaman dulu.

Posisinya seperti itu. Semua skat-skat yang ada kita bongkar,” jelasnya kepada wartawan, Kamis 18 Mei 2023. Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Makassar, Zulkifli mengatakan, diliat dari situasi di loket pelayanan kantor di Balaikota Makassar terbilang kecil dibanding ruang loket yang dulu.

Akan tetapi pihaknya mengaku dari segi pelayanan dan percepatan sebisa mungkin selalu maksimal. ” Jam pelayanan tetap sama. Mulai pukul 08.00 Wita sampai pukul 16.00 Wita. Terus pelayanan online itu 24 jam,” terangnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Bupati Sidrap Ikuti Rapat Komisi II DPR RI Bahas Tata Kelola Birokrasi

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) , H. Syaharuddin Alrif, mengikuti rapat Komisi II DPR RI secara daring dari ruang kerjanya, Senin (30/6/2025).

Bupati Syaharuddin Alrif, dalam kesempatan itu didampingi Pj. Sekda Sidrap, Andi Rahmat Saleh, Plt. Kepala BKPSDM, Andi Bustanil, Kabag Organisasi, Erni, dan jajaran terkait.

Rapat tersebut membahas tiga hal penting terkait tata kelola birokrasi bersama sejumlah mitra kerja, antara lain Menteri PANRB Rini Widyantini, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik, serta para kepala daerah dari berbagai wilayah.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan rapat membahas persiapan pengangkatan CPNS dan CPPPK yang dijadwalkan maksimal Juni 2025 untuk CPNS dan Oktober 2025 untuk CPPPK.

“Kami ingin mendengar laporan terkait persiapan pengangkatan CPNS dan CPPPK yang telah diputuskan untuk dipercepat,” ujarnya saat membuka rapat.

Selain itu, rapat membahas kebijakan BKN terkait mutasi dan promosi di lingkungan pemerintah daerah. Rifqi menyebut pihaknya kerap menerima laporan kepala daerah mengenai lambatnya terbit pertimbangan teknis (pertek) dari BKN sehingga menghambat rotasi dan promosi ASN di daerah.

Pembahasan ketiga terkait kebijakan work from anywhere (WFA) bagi ASN sesuai PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2025. Komisi II DPR RI ingin memastikan kebijakan ini tidak mengganggu kinerja dan kualitas pelayanan birokrasi di Indonesia.

“Kebijakan WFA merupakan kebijakan pemerintah, dan kami ingin memastikan bahwa kebijakan ini tidak mengganggu kinerja birokrasi kita,” pungkas Rifqi.

Sebelumnya, Kementerian PANRB telah melakukan sosialisasi PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2025 kepada pejabat struktural dan fungsional di seluruh kementerian sebagai bagian dari upaya adaptasi birokrasi terhadap dinamika kebutuhan kerja saat ini. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel