Connect with us

12 Provider Internet Beroperasi Tanpa Izin,Kadis PM-PTSP:Kita Akan Tindak Tegas

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Makassar, Andi Zulkifli Nanda menyebut ada 12 provider internet di Makassar. Semuanya tak mengantongi izin.

“Tidak ada izinnya,” kata Andi Zulkifli Nanda saat dikonfirmasi, Rabu (11/10/2023).

Ia mengatakan, beberapa provider internet itu sebelumnya mengantongi izin. Tapi kini sudah kadaluwarsa.

“Ada yang sudah kerjasama tapi inikan sudah habis kerjasamanya karena inikan paling habis lima tahun kerjasamanya paling lama,” ungkapnya.

Di antaranya, ada yang izinnya kadaluwarsa sejak dua tahun lalu. Tapi ada pula yang memang sejak awal tidak mengantongi izin.

“2021 (kadaluwarsanya) saya lihat . Bahkan ada sebenarnya yang tidak melapor dan belum kita temukan,” ujarnya.

Karenanya, ia mendorong para provider internet tersebut untuk mengurusi izin. Jika tidak, pihaknya akan melarang aktivitas provider tersebut.

“Tidak boleh lagi ada penambahan tiang, penambahan kabel, hentikan dulu sambil mengurus izinnya,” tegasnya.

Meski begitu, ia mengaku tidak punya kewenangan memberi tenggat waktu pada provider tersebut. Hingga kini, ada dua provider yang sementara mengurus izin. Padahal idealnya, kata dia, izin mesti ada sebelum mulai melakukan usahanya.

“Kami kan hanya pelayanan, kalau sifatnya untuk penindakan itu di Satpol-PP untuk dinas teknisnya itu ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Pertanahan,” terangnya.

“Harusnya kalau memang sudah mati izinnya, harus pemberitahuan untuk memperpanjang izin. Kalaupun tidak mau dan tetap beroperasi, harusnya ada penertiban. Begitu,” tandasnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Tinggal Sendiri dengan Kondisi Tangan Patah, Abdul Aziz Terharu Terima Kartu Lansia

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Sosial kembali menyalurkan Program Kartu Lansia kepada para penerima manfaat, kegiatan penyerahan berlangsung di Aula Kecamatan Angkona, Selasa (04/11/2025).

Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, didampingi Plt. Kepala Dinas Sosial, P3A), Joni Patabi, serta Camat Angkona, Putu Gede Sudarsana, menyerahkan langsung bantuan untuk para warga lanjut usia.

Sebanyak 280 lansia dari delapan desa, yaitu Watangpanua, Maliwowo, Tawakua, Tampinna, Solo, Lamaeto, Wanasari, dan Balirejo, menerima manfaat dari program ini.

Program Kartu Lansia merupakan bentuk perhatian dan kepedulian Pemerintah Daerah terhadap kesejahteraan warga lanjut usia, dengan tujuan memberikan kemudahan dalam mengakses layanan kesehatan dan bantuan sosial.

Wabup Puspawati menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu pelaksanaan program ini, dan berharap melalui program Kartu Lansia, para lanjut usia di Luwu Timur dapat merasakan manfaat nyata dari perhatian pemerintah daerah.

“Kami ingin memastikan semua lansia, terutama yang memiliki keterbatasan, tetap mendapatkan hak dan perhatian dari pemerintah. Tidak hanya mereka yang bisa datang ke lokasi, tapi juga yang perlu dijemput langsung ke rumah,” ujar Hj. Puspawati Husler.

Salah satu penerima manfaat, Abdul Aziz Paruku (69), warga Desa Watangpanua, menjadi contoh penerima yang benar-benar membutuhkan perhatian.

Aziz tinggal sendiri di rumahnya dengan kondisi tangan yang pernah patah, sementara anaknya menempuh pendidikan di pesantren.

Beliau pun mengucapkan terimakasihnya dan mengaku pihaknya sangat terbantu dengan adanya program pemerintah ini.

“Terima kasih banyak kepada Pemkab Luwu Timur, khususnya bapak Bupati dan wakil Bupati serta Dinsos. Dengan adanya Kartu Lansia ini, saya merasa sangat terbantu dan diperhatikan, semoga program ini terus berlanjut untuk membantu kami para lansia,” ungkap Aziz. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel