Connect with us

PTSP Makassar Bentuk Satgas Awasi Usaha yang Tak Sesuai Izin

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Makassar menggagas terbentuknya satuan tugas (satgas) pengawasan perizinan berusaha bagi pelaku usaha yang ada di Makassar.

Kepala Dinas PM PTSP Kota Makassar Andi Zulkifli Nanda mengatakan, perizinan usaha kini lebih mudah menggunakan online single subbmission (OSS).

Hanya saja penggunaan alokasi ini juga punya risiko, yakni lemahnya pengawasan terhadap usaha-usaha yang mengajukan perizinan.

“Begitu orang mendaftar lewat online, apakah sesuai di lapangan atau di didaftarkan itu yang banyak tidak sesuai di situ,” ucap Zulkifli Nanda, Minggu (12/3/2023).

Contoh kecilnya kata Zulkifli, ada pelaku usaha yang mendaftarkan usahanya sebagai restoran, tetapi fakta di lapangan ternyata menjadi rumah makan atau kedai makanan

Atau bahkan mereka mendaftarkan usaha restoran, tetapi ternyata usaha tersebut punya club malam.

“Kan banyak seperti itu, makanya tugas kami melakukan pengawasan,” katanya.

Untuk itu, digagaslah satgas pengawasan perizinan berusaha ini untuk mengawasi seluruh usaha-usaha di Makassar yang tak sesuai izin.

Satgas tersebut kata mantan Camat Ujung Pandang ini terdiri dari beberapa OPD teknis.

Selain PTSP, ada Satpol PP sebagai fungsi penindakan, Dinas Tata Ruang, Dinas Perdagangan hingga tataran camat.

Masing-masing OPD tersebut punya tugas, misalnya Dinas Tata Ruang mengecek IMB nya.

Dinas Perdagangan memastikan izin minol jika usaha tersebut berupa bar, club malam atau usaha yang menjual minuman beralkohol.

Camat dan lurah sebagai Instansi pemerintah tingkat bawah punya tugas untuk melakukan pengawasan di awal.

“Semua nanti dalam satu wadah kemudian rancangannya dikoordinatori PTSP sebagai leading sektor terkait dengan regulasi-regulasi terbaru karena banyak OPS yang belum menyelesaikan regulasi terbaru,” katanya.

Dengan begitu, usaha-usaha yang beroperasi tak sesuai perizinannya akan mudah diidentifikasi

Disamping itu, satgas ini juga akan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH).

Program pengawasan terintegrasi ini diharapkan berjalan dengan baik, bisa meminimalisir terjadinya usaha yang tak sesuai izin.

Nantinya, mereka akan turun ke lapangan tiap bulan gun melakukan pengawasan. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Kapolri Rotasi Enam Kapolda, Sejumlah Pejabat Utama Mabes Polri Juga Berganti

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan rotasi besar-besaran di jajaran perwira tinggi Polri dengan melantik dan memimpin serah terima jabatan enam Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) serta sejumlah Pejabat Utama Mabes Polri di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (4/7/2026).

Rotasi tersebut mencakup pergantian pimpinan di enam kepolisian daerah, yakni Aceh, Sumatera Barat, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, dan Papua Barat Daya.

Adapun pejabat yang dilantik meliputi:

Kapolda Aceh dijabat menggantikan .

Kapolda Sumatera Barat dijabat menggantikan .

Kapolda Jawa Barat dijabat menggantikan .

Kapolda Kalimantan Barat dijabat menggantikan .

Kapolda Kalimantan Utara dijabat menggantikan .

Kapolda Papua Barat Daya dijabat menggantikan .

Kepala Divisi Humas Polri, , mengatakan mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan memperkuat institusi melalui regenerasi kepemimpinan.

“Pelantikan dan serah terima jabatan merupakan bagian dari pembinaan karier, regenerasi kepemimpinan, dan penyegaran organisasi,” ujar Johnny dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/7/2026).

Menurutnya, rotasi jabatan dilakukan untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat.

“Hal ini menjadi langkah strategis agar organisasi Polri semakin adaptif, profesional, dan mampu menjawab tantangan tugas yang terus berkembang,” katanya.

Rotasi pejabat di lingkungan Polri merupakan bagian dari mekanisme pembinaan organisasi yang dilakukan secara berkala untuk mendukung peningkatan kinerja institusi, memperkuat kepemimpinan, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan secara optimal.

Continue Reading

Trending