Seokarno Cup 2023, Dispora Rekrut Pemain Terbaik Liga Anak Lorong Makassar

Kitasulsel–Makassar–Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Makassar bekerjasama dengan Panitia Liga Anak Lorong bakal memperketat lagi keamanan.
Diketahui, setelah seleksi ditingkat Kecamatan, partai Final tingkat Kota akan digelar , Senin (16/10) besok di Lapangan Telkom akan mempunyai tensi tenggi dan paling ditunggu -tunggu bagi pencinta Sepakbola “Baik Untuk Semua” menuju Gelora Bung Karno Jakarta.

“Semua sudah siapkan untuk Final.
Sebelumnya laga itu, ada pertandingan persahabatan Pemkot Makassar Vs DPRD Makassar. Pelaksanaan pertandingan Liga Anak Lorong tingkat Kota sudah maksimal dengan menjunjung tinggi sportifitas dan Fair Play,”kata Kadispora Makassar, Andi Patiware kepada Media.

Sedangkan berbicara keamanan, ia sudah mengantisipasi meningkatkan lagi. Panitia pelaksana sudah siapkan. Karena partai Final pada Liga Anak Lorong Makassar sangat bergengsi untuk kedua Tim sebelasan yang ingin mengeluarkan permainan terbaiknya dengan mengolah “si kulit bundar” (Bola) di lapangan.
“Keamanan kami sudah bersurat ke Polrestabes Makassar dan Satpol PP kota BKO Kecamatan.Tak lupa kami juga koordinasi ke teman-teman camat untuk kolaborasi pada laga ini. Apalagi bapak Wali Kota Makassar (Moh Ramdhan Pomanto) ingin Liga Anak Lorong sukses dan melahirkan pemain sepakbola hebat,”ungkap Mantan Camat Ujung Pandang ini.
“Pemain kategori terbaik akan mendapatkan penghargaan pada setiap kecamatan. Dimana akan digabung dari tingkat kota ke Regional Nasional menghadapi Tim -tim di Manado,”tambahnya.
Sekadar diketahui, kesebelasan yang berhasil masuk ke babak final Liga Anak Lorong tingkat Kota Makassar, yakni, Tim dari Kecamatan Tallo akan berhadapan dengan tim dari Kecamatan Tamalanrea. (*)

Provinsi Sulawesi Barat
Kominfo Berubah Nama Jadi Komdigi, Pemprov Sulbar Usulkan Perubahan Nomenklatur Dinas Kominfo SP Sulbar

Kitasulsel–MAMUJU Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mengusulkan perubahan nomenklatur Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Sulbar. Penyusunan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) perangkat daerah tersebut sedang dilakukan.
Sebagai bagian dari proses pengkajian dan pendalaman usulan tersebut, Dinas Kominfo SP Sulbar bersama Biro Organisasi Setda Sulbar melakukan pertemuan, Kamis 26 Juni 2025, bertempat di ruang rapat Dinas Kominfo SP Sulbar.

Pertemuan ini dipimpin langsung Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar Mustari Mula dan dihadiri para kepala bidang dan pejabat fungsional penyetaraan. Hadir dari Biro Organisasi yaitu Penelaan Teknis Kebijakan Masykur bersama tim lainnya selaku pendamping dalam penyusunan perubahan SOTK perangkat daerah tersebut.
Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar, Mustari Mula menegaskan perubahan nomenklatur tersebut merupakan langkah penting guna menyesuaikan dengan regulasi terbaru dari pemerintah pusat.

“Di tingkat pusat, Kementerian komunikasi dan informatika sudah berubah nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sementara, di daerah termasuk Sulbar masih menggunakan nomenklatur lama,” kata Mustari.
Ia menyampaikan, saat ini pihaknya masih menunggu regulasi untuk dapat menggunakan nomenklatur baru. Namun demikian, penyesuaian struktur organisasi di internal Dinas Kominfo SP sudah mulai diarahkan pada penguatan urusan digitalisasi.
Mustari menegaskan, apabila nomenklatur baru sudah ada, akan lebih memperkuat digitalisasi tata kelola pemerintahan dalam mendukung misi kelima Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Sulbar Salim S. Mengga (SDK-JSM), yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.
Ia berharap, setelah adanya perubahan nomenklatur peran Dinas Kominfo SP akan menjadi lebih fungsional, tidak hanya menjalankan urusan pemerintahan tapi juga memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Hal senada juga disampaikan Penelaan Teknis Kebijakan Biro Organisasi Setda Sulbar, Masykur.
Ia mengatakan, perubahan nomenklatur Dinas Kominfo SP Sulbar belum dapat dilakukan sebab belum adanya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
“Untuk saat ini, nomenklatur lama yaitu Dinas Kominfo SP masih tetap digunakan karena regulasi belum berubah. Namun, penyesuaian terhadap tugas dan fungsi bisa saja dilakukan dalam struktur internal di perangkat daerah ini,” kata Masykur.
Ia berharap, penyusunan perubahan SOTK pada Dinas Kominfo SP dapat segera dirampungkan agar secepatnya bisa diajukan ke Kementerian Dalam Negari.
“Kami memberikan batas waktu penyusunan hingga 30 Juni 2025. Semoga cepat rampung,” harapnya.(*)
-
Politics9 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
12 bulan ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login