Connect with us

Porserosi Kota Makassar Siap Ramaikan Porkot ke VIII Makassar

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Persatuan Olahraga Sepatu Roda Seluruh Indonesia (Porserosi) Kota Makassar siap bertanding pada Pekan olahraga kota (Porkot) ke VIII Makassar 2023.

Ketua Panitia Cabang Olahraga Sepatu Roda Porkot Makassar 2023, Sonny Zulfakar Munassar saat rapat persiapan panitia mengatakan 13 kecamatan telah siap mengikuti pertandingan sepatu roda kategori speed atau kecepatan.

“Alhamdulillah ini menjadi kesempatan Porserosi Kota Makassar bersosialisasi agar dikenal secara meluas oleh masyarakat di Kota Makassar,” ucap Sonny yang ditemui di Jalan Tupai, Rabu (18/10/2023).

Adapun kategori usia yang dipertandingkan, kata ketua panitia yang ditunjuk langsung oleh Ketua Porserosi Makassar, Zico Andi Lolo ini dibagi menjadi empat kelompok umur.

Kelompok A usia 4-6 tahun, kelompok B usia 7-8 tahun, kelompok C usia 9-10 tahun dan D usia 11-14 tahun dengan jumlah atlet 87 orang.

“Pada porkot ini, kami dibatasi sampai usia 14 tahun saja, serta mengutamakan usia dini tujuannya untuk Indonesia regenerasi atlet,” ucap Sonny.

Sonny juga menyampaikan terima kasih ke pihak Koni Makassar yang telah memberikan perhatian kepada cabang olahraga sepatu roda yang mana saat ini sudah ada 12 klub telah terdaftar di Koni Makassar.

“Satu kesyukuran bagi kami di Porserosi makassar, karena telah mendapatkan perhatian dari ketua koni Makassar,” ucapnya.

Sebelum terbentuknya Porserosi Makassar sekitar setahun lalu, tempat latihan teman-teman tidak jelas. Selain latihan di jalan-jalan mereka juga berbaur dengan cabor lain saat latihan sehingga hasil latihan kurang maksimal.

“Semoga dengan adanya perhatian dari koni dan pemerintah kota Makassar kedepannya Porserosi Makassar sudah memiliki tempat latihan tersendiri. Apalagi saat ini Porserosi Makassar sudah terbentuk yang dipimpin Zico Andi Lolo,” ucapnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Barat

Kominfo Berubah Nama Jadi Komdigi, Pemprov Sulbar Usulkan Perubahan Nomenklatur Dinas Kominfo SP Sulbar

Published

on

Kitasulsel–MAMUJU Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mengusulkan perubahan nomenklatur Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Sulbar. Penyusunan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) perangkat daerah tersebut sedang dilakukan.

Sebagai bagian dari proses pengkajian dan pendalaman usulan tersebut, Dinas Kominfo SP Sulbar bersama Biro Organisasi Setda Sulbar melakukan pertemuan, Kamis 26 Juni 2025, bertempat di ruang rapat Dinas Kominfo SP Sulbar.

Pertemuan ini dipimpin langsung Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar Mustari Mula dan dihadiri para kepala bidang dan pejabat fungsional penyetaraan. Hadir dari Biro Organisasi yaitu Penelaan Teknis Kebijakan Masykur bersama tim lainnya selaku pendamping dalam penyusunan perubahan SOTK perangkat daerah tersebut.

Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar, Mustari Mula menegaskan perubahan nomenklatur tersebut merupakan langkah penting guna menyesuaikan dengan regulasi terbaru dari pemerintah pusat.

“Di tingkat pusat, Kementerian komunikasi dan informatika sudah berubah nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sementara, di daerah termasuk Sulbar masih menggunakan nomenklatur lama,” kata Mustari.

Ia menyampaikan, saat ini pihaknya masih menunggu regulasi untuk dapat menggunakan nomenklatur baru. Namun demikian, penyesuaian struktur organisasi di internal Dinas Kominfo SP sudah mulai diarahkan pada penguatan urusan digitalisasi.

Mustari menegaskan, apabila nomenklatur baru sudah ada, akan lebih memperkuat digitalisasi tata kelola pemerintahan dalam mendukung misi kelima Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Sulbar Salim S. Mengga (SDK-JSM), yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.

Ia berharap, setelah adanya perubahan nomenklatur peran Dinas Kominfo SP akan menjadi lebih fungsional, tidak hanya menjalankan urusan pemerintahan tapi juga memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Hal senada juga disampaikan Penelaan Teknis Kebijakan Biro Organisasi Setda Sulbar, Masykur.

Ia mengatakan, perubahan nomenklatur Dinas Kominfo SP Sulbar belum dapat dilakukan sebab belum adanya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

“Untuk saat ini, nomenklatur lama yaitu Dinas Kominfo SP masih tetap digunakan karena regulasi belum berubah. Namun, penyesuaian terhadap tugas dan fungsi bisa saja dilakukan dalam struktur internal di perangkat daerah ini,” kata Masykur.

Ia berharap, penyusunan perubahan SOTK pada Dinas Kominfo SP dapat segera dirampungkan agar secepatnya bisa diajukan ke Kementerian Dalam Negari.

“Kami memberikan batas waktu penyusunan hingga 30 Juni 2025. Semoga cepat rampung,” harapnya.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel