Danny Pomanto Bakar Semangat Kontingen Kejurda Futsal Sulsel 2023

Kitasulsl–Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto membakar semangat peserta Kejuaraan Daerah (Kejurda) Futsal Sulawesi Selatan 2023.
Kejuaraan ini diikuti 24 kontingen dari kabupaten dan kota se-Sulsel. Berlangsung di GOR Sudiang Makassar pada 18-24 September 2023. Olahraga Futsal saat ini semakin digemari, tidak lagi bagi anak-anak muda usia sekolah tapi juga orang dewasa.

Ia menilai kejuaraan ini sangat strategis karena menjadi wadah pembinaan anak usia dini dalam menjaring atlet futsal berbakat. “Di sini kita bisa mentalent coasting anak-anak kita yang berbakat. Baik itu untuk futsal maupun sepak bola,” kata Danny Pomanto, saat membuka Kejurda Futsal Sulsel di GOR Sudiang Makassar, Senin (18/09/2023).
Untuk itu, Danny Pomanto mengapresiasi semua pihak yang telah menyukseskan event olahraga tersebut.

Baik itu Pemprov Sulsel melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Asosiasi Futsal Provinsi (AFP) Sulsel, hingga Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulsel.
Termasuk juga Dispora Makassar dan KONI Kota Makassar yang turut mendukung keberlanjutan olahraga di Kota Makassar. “Sekali lagi saya ucapkan selamat bertanding anak-anak ku semua,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua AFP Sulsel Ahmad Susanto mengatakan Kejurda Futsal ini merupakan kali ketiga digelar.
Event olahraga dua tahunan ini pertama digelar pada 2017 lalu di Makassar dan terakhir pada 2019 di Kabupaten Barru. “Kejurda ini diikuti 24 tim terbaik dari kabupaten dan kota se-Sulsel,” ungkap Ahmad Susanto.
Selain itu, kejuaraan ini juga menjadi wadah untuk mencari bibit-bibit unggul atlet futsal berbakat. Khususnya menjelang Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024.
Terlebih Sulsel menjadi tuan rumah pelaksanaan zona delapan Pra-PON 2024, yang mengcover wilayah Sulawesi Tenggara, Papua, dan Papua Barat. “Ini juga kami siapkan untuk menghadapi event olahraga nasional. Sehingga Kejurda seperti ini lahir pemain berbakat yang bisa melengkapi tim kita,” tutupnya. (*)

Provinsi Sulawesi Barat
Kominfo Berubah Nama Jadi Komdigi, Pemprov Sulbar Usulkan Perubahan Nomenklatur Dinas Kominfo SP Sulbar

Kitasulsel–MAMUJU Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mengusulkan perubahan nomenklatur Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Sulbar. Penyusunan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) perangkat daerah tersebut sedang dilakukan.
Sebagai bagian dari proses pengkajian dan pendalaman usulan tersebut, Dinas Kominfo SP Sulbar bersama Biro Organisasi Setda Sulbar melakukan pertemuan, Kamis 26 Juni 2025, bertempat di ruang rapat Dinas Kominfo SP Sulbar.

Pertemuan ini dipimpin langsung Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar Mustari Mula dan dihadiri para kepala bidang dan pejabat fungsional penyetaraan. Hadir dari Biro Organisasi yaitu Penelaan Teknis Kebijakan Masykur bersama tim lainnya selaku pendamping dalam penyusunan perubahan SOTK perangkat daerah tersebut.
Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar, Mustari Mula menegaskan perubahan nomenklatur tersebut merupakan langkah penting guna menyesuaikan dengan regulasi terbaru dari pemerintah pusat.

“Di tingkat pusat, Kementerian komunikasi dan informatika sudah berubah nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sementara, di daerah termasuk Sulbar masih menggunakan nomenklatur lama,” kata Mustari.
Ia menyampaikan, saat ini pihaknya masih menunggu regulasi untuk dapat menggunakan nomenklatur baru. Namun demikian, penyesuaian struktur organisasi di internal Dinas Kominfo SP sudah mulai diarahkan pada penguatan urusan digitalisasi.
Mustari menegaskan, apabila nomenklatur baru sudah ada, akan lebih memperkuat digitalisasi tata kelola pemerintahan dalam mendukung misi kelima Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Sulbar Salim S. Mengga (SDK-JSM), yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.
Ia berharap, setelah adanya perubahan nomenklatur peran Dinas Kominfo SP akan menjadi lebih fungsional, tidak hanya menjalankan urusan pemerintahan tapi juga memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Hal senada juga disampaikan Penelaan Teknis Kebijakan Biro Organisasi Setda Sulbar, Masykur.
Ia mengatakan, perubahan nomenklatur Dinas Kominfo SP Sulbar belum dapat dilakukan sebab belum adanya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
“Untuk saat ini, nomenklatur lama yaitu Dinas Kominfo SP masih tetap digunakan karena regulasi belum berubah. Namun, penyesuaian terhadap tugas dan fungsi bisa saja dilakukan dalam struktur internal di perangkat daerah ini,” kata Masykur.
Ia berharap, penyusunan perubahan SOTK pada Dinas Kominfo SP dapat segera dirampungkan agar secepatnya bisa diajukan ke Kementerian Dalam Negari.
“Kami memberikan batas waktu penyusunan hingga 30 Juni 2025. Semoga cepat rampung,” harapnya.(*)
-
Politics9 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
12 bulan ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login