Connect with us

Gelar Rapat Pembahasan Anggaran, PDAM Makassar Fokus Tingkatkan Pelayanan

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar menggelar Rapat Pembahasan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan Tahun Anggaran 2024 di Hotel Claro, Senin (13/11/2023).

Kegiatan ini guna membahas realisasi tahun 2023 serta program kerja dan rencana anggaran tahun 2024 setiap bagian dan wilayah pelayanan lingkup PDAM Makassar.

Beni Iskandar selaku Direktur PDAM Makassar dalam sambutannya menyampaikan, akhir November, semua BUMD harus menyerahkan anggaran pokok 2024 nantinya akan disepakati pada tingkatan selanjutnya.

“Tahun 2023 kita mengalami kemarau panjang sehingga laba perusahaan banyak yang tergerus, kami berharap dapat menerima bimbingan dan masukan dari bagian terkait, baik itu dari Bagian Perekonomian ataupun konsultan sehingga penyusunan RKAP 2024 lebih terarah dan lebih fokus dalam melaksanakan perencanaan dan meraih target,” ucap Beni.

Beni juga menambahkan bahwa pihaknya telah menyetorkan dividen ke rekening kas Pemerintah Kota Makassar dari laba tahun 2022 senilai Rp 9.277.228.938.

Alhamdulillah kami telah menyetor dividen tahun buku 2022 ke Pemerintah Kota Makassar sebagai komitmen dan sesuai dengan PP 54 tahun 2017, bahwa BUMD yang sudah dinyatakan memperoleh laba positif wajib menyetorkan dividen, dimana beberapa tahun terakhir tidak pernah ada setoran,” tambah Beni.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Makassar, Rusmayani Madjid memberikan apresiasi kepada jajaran Direksi PDAM Makassar atas penyelenggaraan kegiatan Rapat Koordinasi tersebut dan mengharapkan agar pembahasan RKAP dapat segera dituntaskan.

“Atas nama Walikota, kami mengapresiasi pembahasan RKAP ini, semoga RKAPnya dapat tuntas di tempat ini sehingga secepatnya dapat ditindaklanjuti sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan,” ucapnya.

Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Makassar, Nur Kamarul Zaman berharap penyusunan RKAP disusun berdasarkan Permendagri No.118 Tahun 2018 karena merupakan acuan bagi seluruh BUMD dalam menyusun RKAP.

Lebih lanjut, ia berpesan agar penentuan target dan investasi diproyeksi dengan baik.

“Jangan sampai salah dalam menentukan target, kami juga ingatkan agar investasi diatur dengan baik karena mengingat ada yang namanya risiko yang mesti dicegah sejak awal,” ucapnya.

Rapat koordinasi dihadiri seluruh direksi  bersama pejabat struktural dalam lingkup PDAM Makassar. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pilgub Sulsel

Kuasa Hukum Andalan Hati Siapkan Bukti Akurat Back-up KPU Sulsel Lawan Gugatan Danny-Azhar di MK

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR— Kuasa Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel peraih suara tertinggi, Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi menyiapkan bukti akurat untuk membackup KPU menghadapi gugatan Mohammad Ramdhan “Danny” Pomanto-Azhar Arsyad di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasangan Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi dengan tagline Andalan Hati sebagai peraih suara tertinggi adalah pihak terkait dalam sengketa Pilgub Sulsel.

Kuasa Hukum Pasangan Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi, Murlianto mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan diri selaku Pihak Terkait atas permohonan Danny Pomanto-Azhar Arsyad.

“Permohonan sebagai Pihak Terkait sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi No. 2 Tahun 2024,” kata Murlianto.di Mahkamah Konstitusi, Jumat (3/1/2025).

Sebagai pihak terkait, kuasa hukum Andalan Hati telah menyiapkan jawaban disertai bukti-bukti yang akurat untuk melemahkan permohonan kubu Danny-Azhar saat sidang di MK.

“Nanti ditampilkan di persidangan jawaban dan bukti yang kita punya. Intinya, jawaban dan bukti ini bisa melemahkan permohonan Danny Pomanto dan Azhar Arsyad,” jelas Murlianto.

Diketahui, dalam gugatan Danny-Azhar di MK, pihak KPU Sulsel selaku termohon.

Selanjutnya, MK akan menggelar sidang Pemeriksaan Pendahuluan dalam jangka waktu paling cepat 4 hari kerja sejak permohonan dicatat dalam e-BRPK.

Sementara dalam permohonannya, Danny-Azhar meminta MK untuk menyatakan diskualifikasi paslon Andi Sudirman-Fatmawati.

Meskipun Ðanny-Azhar yang bersengketa dengan KPU Sulsel menyangkut hasil Pemilihan Gubernur Sulsel, pasangan Andi Sudirman-Fatmawati tetap menyiapkan kuasa hukum kàrena peraih 3.014.255 suara merupakan pihak yang terkait dalam gugatan.

Tim kuasa Hukum Andalan Hati Murlianto (kanan) memperlihatkan bukti pengajuan permohonan sebagai pihak terkait, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (3/1/2025). Foto: ist

Continue Reading

Trending