Connect with us

Dampak Kemarau, PDAM Makassar Distribusi Air Hingga Dini Hari

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Fenomena kekeringan, khususnya di Kota Makassar masih berlangsung dan dampak yang timbul semakin meluas.

Perumda Air Minum Kota Makassar (PDAM) mengkonfirmasi jika saat ini Instalasi Pengolahan Air (IPA) yang beroperasi tersisa IPA 1 dan IPA 5. Rabu (18/10/2023).

Sementara IPA 2 dan IPA 4 masih dalam kondisi siaga karena kadar klorida air baku dari Sungai Jeneberang naik dan melebihi ambang batas.

Direktur Umum & Pelayanan PDAM Makassar, Indira Mulyasari menyampaikan bahwa saat ini pihaknya menyuplai air bersih dengan berkolaborasi bersama Pemerintah Kota Makassar, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, dan pihak Kecamatan yang terdampak kemarau panjang untuk pendistribusian air bersih ke masyarakat.

“Data update terkini air bersih yang sudah kami salurkan hingga 15 Oktober 2023 sebanyak 15.023.021 liter untuk 9 kecamatan,” ucap Indira.

Indira menyampaikan jika mereka tetap akan melayani pelanggan dengan maksimal sembari berharap kemarau bisa cepat berlalu dan air akan normal kembali.

“Sesuai perintah Pak Dirut, petugas kami melakukan pendistribusian air hingga dini hari baik melalui tangki ataupun tandon di wilayah pelayanan, kami memaksimalkan hal tersebut namun berharap bahwa kemarau akan cepat berlalu,” sambungnya.

Sementara itu, Direktur Utama PDAM Makassar, Beni Iskandar menyampaikan permohonan maaf atas dampak yang dialami.

“Kami mohon maaf atas dampak yang terjadi, di tengah keterbatasan, kami akan berupaya maksimal melayani masyarakat,” ucap Beni.

Sebagaimana arahan Wali Kota Makassar untuk membantu pendistribusian air, Beni menyampaikan bahwa distribusi dari pihak selain PDAM adalah sebanyak 7.247.690 liter.

“Kami menyampaikan terima kasih atas bantuan dari berbagai instansi yang telah membantu, terlebih BPBD Kota Makassar yang setiap hari berkoordinasi dengan kami. Tiap hari kami mengirimkan data permintaan air bersih ke BPBD. Masyarakat yang membutuhkan bantuan air tangki  dapat menghubungi call center Pemerintah Kota Makassar di 112, call center Perumda Air Minum Kota Makassar di 1500411, atau call centre BPBD Kota Makassar di 0811417112,” tutupnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Barat

Kominfo Berubah Nama Jadi Komdigi, Pemprov Sulbar Usulkan Perubahan Nomenklatur Dinas Kominfo SP Sulbar

Published

on

Kitasulsel–MAMUJU Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mengusulkan perubahan nomenklatur Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Sulbar. Penyusunan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) perangkat daerah tersebut sedang dilakukan.

Sebagai bagian dari proses pengkajian dan pendalaman usulan tersebut, Dinas Kominfo SP Sulbar bersama Biro Organisasi Setda Sulbar melakukan pertemuan, Kamis 26 Juni 2025, bertempat di ruang rapat Dinas Kominfo SP Sulbar.

Pertemuan ini dipimpin langsung Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar Mustari Mula dan dihadiri para kepala bidang dan pejabat fungsional penyetaraan. Hadir dari Biro Organisasi yaitu Penelaan Teknis Kebijakan Masykur bersama tim lainnya selaku pendamping dalam penyusunan perubahan SOTK perangkat daerah tersebut.

Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar, Mustari Mula menegaskan perubahan nomenklatur tersebut merupakan langkah penting guna menyesuaikan dengan regulasi terbaru dari pemerintah pusat.

“Di tingkat pusat, Kementerian komunikasi dan informatika sudah berubah nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sementara, di daerah termasuk Sulbar masih menggunakan nomenklatur lama,” kata Mustari.

Ia menyampaikan, saat ini pihaknya masih menunggu regulasi untuk dapat menggunakan nomenklatur baru. Namun demikian, penyesuaian struktur organisasi di internal Dinas Kominfo SP sudah mulai diarahkan pada penguatan urusan digitalisasi.

Mustari menegaskan, apabila nomenklatur baru sudah ada, akan lebih memperkuat digitalisasi tata kelola pemerintahan dalam mendukung misi kelima Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Sulbar Salim S. Mengga (SDK-JSM), yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.

Ia berharap, setelah adanya perubahan nomenklatur peran Dinas Kominfo SP akan menjadi lebih fungsional, tidak hanya menjalankan urusan pemerintahan tapi juga memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Hal senada juga disampaikan Penelaan Teknis Kebijakan Biro Organisasi Setda Sulbar, Masykur.

Ia mengatakan, perubahan nomenklatur Dinas Kominfo SP Sulbar belum dapat dilakukan sebab belum adanya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

“Untuk saat ini, nomenklatur lama yaitu Dinas Kominfo SP masih tetap digunakan karena regulasi belum berubah. Namun, penyesuaian terhadap tugas dan fungsi bisa saja dilakukan dalam struktur internal di perangkat daerah ini,” kata Masykur.

Ia berharap, penyusunan perubahan SOTK pada Dinas Kominfo SP dapat segera dirampungkan agar secepatnya bisa diajukan ke Kementerian Dalam Negari.

“Kami memberikan batas waktu penyusunan hingga 30 Juni 2025. Semoga cepat rampung,” harapnya.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel