Connect with us

Dirut PDAM Makassar Nyatakan Siap Kelola IPAL Losari

Published

on

Kitasulsel–Makassar--Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) sukses menggelar Workshop “Penyiapan Pengelolaan Air Limbah Domestik Bagi BUMD Air Minum” di Hotel Arthama Makassar, Rabu (11/10/2023).

Sebagai tuan rumah, Direktur Utama PDAM Kota Makassar, Beni Iskandar menyampaikan selamat datang kepada seluruh Direktur PDAM Se-Indonesia yang hadir.

Dalam kesempatan itu pula, Beni sekaligus menyampaikan kesiapan PDAM Kota Makassar mengelola IPAL Losari.

“Kami berharap kegiatan seperti ini, kita bisa sharing pendapat, apalagi November mendatang kami akan diberikan pengelolaan IPAL Losari oleh Pemerintah Kota Makassar dan kami siap menerima amanah tersebut,” kata Beni dalam sambutannya.

“Kami juga memberikan apresiasi kepada Iuwash Tangguh selama hampir setahun ini memberikan pendampingan dan pengetahuan tentang pengelolaan air limbah kedepannya,” sambungnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Kemitraan Air Limbah Perpamsi, Sonny Salimi menyampaikan besarnya tantangan mengelola air limbah.

“Investasi di air limbah sangat mahal dibanding air minum tetapi tantangan terhadap pengelolaan air limbah ini harus menjadi prioritas. Jadi pemikiran-pemikiran untuk mengintegrasikan air limbah memang tidak bisa ditunda-tunda lagi,” Sonny.

Adapun yang mewakili Walikota Makassar Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Andi Irwan Bangsawan juga mengucapkan terima kasih kepada Perpamsi karena telah mempercayakan Makassar sebagai penyelenggara Workshop.

“Makassar insyaallah November tahun ini akan mengelola IPAL Losari, maka sudah sangat tepat workshop dilaksanakan di Makassar, karena kita akan berdiskusi dan ilmu-ilmu dari kota yang sebelumnya telah mengelola air limbah domestik dapat kita serap,” tutupnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Barat

Kominfo Berubah Nama Jadi Komdigi, Pemprov Sulbar Usulkan Perubahan Nomenklatur Dinas Kominfo SP Sulbar

Published

on

Kitasulsel–MAMUJU Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mengusulkan perubahan nomenklatur Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Sulbar. Penyusunan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) perangkat daerah tersebut sedang dilakukan.

Sebagai bagian dari proses pengkajian dan pendalaman usulan tersebut, Dinas Kominfo SP Sulbar bersama Biro Organisasi Setda Sulbar melakukan pertemuan, Kamis 26 Juni 2025, bertempat di ruang rapat Dinas Kominfo SP Sulbar.

Pertemuan ini dipimpin langsung Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar Mustari Mula dan dihadiri para kepala bidang dan pejabat fungsional penyetaraan. Hadir dari Biro Organisasi yaitu Penelaan Teknis Kebijakan Masykur bersama tim lainnya selaku pendamping dalam penyusunan perubahan SOTK perangkat daerah tersebut.

Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar, Mustari Mula menegaskan perubahan nomenklatur tersebut merupakan langkah penting guna menyesuaikan dengan regulasi terbaru dari pemerintah pusat.

“Di tingkat pusat, Kementerian komunikasi dan informatika sudah berubah nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sementara, di daerah termasuk Sulbar masih menggunakan nomenklatur lama,” kata Mustari.

Ia menyampaikan, saat ini pihaknya masih menunggu regulasi untuk dapat menggunakan nomenklatur baru. Namun demikian, penyesuaian struktur organisasi di internal Dinas Kominfo SP sudah mulai diarahkan pada penguatan urusan digitalisasi.

Mustari menegaskan, apabila nomenklatur baru sudah ada, akan lebih memperkuat digitalisasi tata kelola pemerintahan dalam mendukung misi kelima Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Sulbar Salim S. Mengga (SDK-JSM), yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.

Ia berharap, setelah adanya perubahan nomenklatur peran Dinas Kominfo SP akan menjadi lebih fungsional, tidak hanya menjalankan urusan pemerintahan tapi juga memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Hal senada juga disampaikan Penelaan Teknis Kebijakan Biro Organisasi Setda Sulbar, Masykur.

Ia mengatakan, perubahan nomenklatur Dinas Kominfo SP Sulbar belum dapat dilakukan sebab belum adanya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

“Untuk saat ini, nomenklatur lama yaitu Dinas Kominfo SP masih tetap digunakan karena regulasi belum berubah. Namun, penyesuaian terhadap tugas dan fungsi bisa saja dilakukan dalam struktur internal di perangkat daerah ini,” kata Masykur.

Ia berharap, penyusunan perubahan SOTK pada Dinas Kominfo SP dapat segera dirampungkan agar secepatnya bisa diajukan ke Kementerian Dalam Negari.

“Kami memberikan batas waktu penyusunan hingga 30 Juni 2025. Semoga cepat rampung,” harapnya.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel