Connect with us

Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar menghadiri High Meeting Level TP2DD Provinsi Jawa Tengah

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar menghadiri High Meeting Level TP2DD Provinsi Jawa Tengah yang bertempat di Hotel Royal Ambarrukmo, Yogyakarta pada Senin (20/11).

Hadir sebagai narasumber sekaligus pemenang championship 2023, Sekretaris Bapenda Makassar, Muh. Fuad Arfandi mewakili Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra beserta perangkat daerah serta para stakeholder, membahas terkait kegiatan yang bertema “Refleksi Championship 2023 sekaligus persiapan dan Penguatan Program Unggulan 2024” bagi Pemda di wilayah kerja KPwBI Provinsi Jawa Tengah.

Percepatan digitalisasi daerah dilakukan untuk mendukung penuh upaya yang dilakukan pemerintah pusat melalui Bank Indonesia dengan berbagi penguatan pemahaman terkait kondisi wilayah serta program unggulan sebagai bekal championship 2024. Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) menuntut perlunya penguasaan pelayanan berbasis digital terutama yang menyangkut transaksi yang dilakukan OPD Pemerintah Kota dalam menyediakan layanan publik khususnya transaksi non-tunai dengan monitoring dan evaluasi kinerja TP2DD.

Hal ini diharapkan mampu memperluas dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah khususnya bagi Bapenda Makassar sebagai perangkat kerja penghasil pendapatan yang menarik pajak dan retribusi melalui sistem pembayaran digital.

Sebelumnya, Kota Makassar telah menerima penghargaan penting dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebagai Kota Terbaik TP2DD Wilayah Sulawesi dan Program Unggulan P2DD Terbaik Nasional, sehingga hal ini mendorong terciptanya ekosistem digital sebagai jembatan dalam mendukung elektronifikasi transaksi dalam mengoptimalkan potensi PAD.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Minta Pengembang Sediakan Lahan Rumah Ibadah

Published

on

KITASULSEL.COM, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meminta kepada seluruh pengembang perumahan di Kota Makassar untuk menyediakan lahan khusus bagi pembangunan rumah ibadah di setiap proyek perumahan.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Masjid Al-Ikhlas di Kompleks Nusa Indah Hertasning, Jumat (25/4/2025).

“Kita bersyukur dengan apa yang dilakukan oleh Bapak Ilyas Manggabarani. Artinya kita tetap bisa hidup rukun dalam keberagaman,” ujar Munafri, yang akrab disapa Appi.

Menurut Appi, saat ini banyak perumahan besar dibangun tanpa memperhatikan ketersediaan tempat ibadah. Ia berharap ke depan, pengembang bisa lebih peduli dengan menyediakan akses ibadah bagi warga.

“Kalau kita lihat hari ini, perumahan dibangun besar sekali, tapi bahkan musallah saja tidak ada. Jadi kami berharap teman-teman pengembang bisa memikirkan ini,” tambahnya.

Dalam acara tersebut, turut hadir Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, mantan Wali Kota Makassar 2004-2014 Ilham Arief Sirajuddin, mantan Kapolda Sulsel Irjen (Purn) Burhanuddin, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Appi juga mendoakan agar pembangunan Masjid Al-Ikhlas bisa cepat rampung dan segera dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Masjid ini bukan hanya untuk satu golongan atau aliran, tetapi untuk semua. Dan atas nama pemerintah kota, Insyaallah tahun ini kita akan memberikan hibah untuk mendukung pembangunan ini,” lanjutnya.

Ia menegaskan, masjid bukan hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, melainkan juga sebagai pusat pendidikan karakter anak-anak.

Appi menyoroti pentingnya peran tokoh agama dan orang tua dalam membina generasi muda, agar terhindar dari perilaku menyimpang seperti LGBT, yang menurutnya dapat merusak moral bangsa.

“Coba kita lihat hari ini, perilaku LGBT tampak di depan mata dan mengganggu moral. Semoga tanah wakaf ini bisa digunakan dengan baik, untuk menjaga akhlak dan keimanan anak-anak kita,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Appi mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama. Ia menegaskan bahwa hak beragama adalah hak kodrati yang tidak dapat dikurangi dalam situasi apa pun.

“Kita berharap langkah ini akan semakin memperkuat kerukunan antarumat beragama di Kota Makassar,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel