Connect with us

Bapenda Makassar Menyambut Kunjungan Tim World Bank,Ini Yang Dibahas

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Pada hari Selasa, tanggal 12 September 2023, Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar atau Bapenda Makassar menyambut kunjungan Tim World Bank yang bertempat di Ruang Kerja Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar.

Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan studi diagnostik peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang merupakan bagian dari program “District Labs.”
Program ini akan berlangsung dari tanggal 12 hingga 14 September 2023 dengan tujuan meningkatkan PAD di berbagai kabupaten dan kota di Indonesia.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak yang terkait, termasuk Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar, Muh. Fuad Arfandi, serta para Kepala Bidang seperti Artati (Pendaftaran dan Pendataan), Harryman (Pajak Daerah & Retribusi Daerah), Andi Eldi Indira Malka (Pajak Daerah), Andi Reza Nugraha (Koordinasi, Pengawasan, dan Perencanaan), Indirwan Dermayasair (UPT PBB), Ibnu Munzier Hasri Gani (UPT PPDI), dan Andi Amri Pratama (UPT Pelayanan).

Tim World Bank yang hadir, Naranggi Pramudya Soko, dan Prabaning Tyas, melakukan diskusi terkait dukungan yang diperlukan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah di tingkat pemerintah daerah.

District Labs merupakan sebuah kolaborasi antara Bank Dunia, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), serta enam kabupaten/kota percontohan di seluruh Indonesia.

Program District Labs bertujuan untuk memberikan bantuan dan dukungan kepada pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, sehingga dapat berkontribusi lebih besar pada pembangunan dan pelayanan publik di wilayah tersebut.

Kunjungan ini merupakan langkah awal dalam upaya bersama untuk mencapai tujuan tersebut.

Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar berkomitmen untuk bekerja sama dengan Tim World Bank dan seluruh stakeholder terkait guna mencapai peningkatan signifikan dalam pendapatan daerah, yang pada akhirnya akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kota Makassar.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Barat

Kominfo Berubah Nama Jadi Komdigi, Pemprov Sulbar Usulkan Perubahan Nomenklatur Dinas Kominfo SP Sulbar

Published

on

Kitasulsel–MAMUJU Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mengusulkan perubahan nomenklatur Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Sulbar. Penyusunan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) perangkat daerah tersebut sedang dilakukan.

Sebagai bagian dari proses pengkajian dan pendalaman usulan tersebut, Dinas Kominfo SP Sulbar bersama Biro Organisasi Setda Sulbar melakukan pertemuan, Kamis 26 Juni 2025, bertempat di ruang rapat Dinas Kominfo SP Sulbar.

Pertemuan ini dipimpin langsung Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar Mustari Mula dan dihadiri para kepala bidang dan pejabat fungsional penyetaraan. Hadir dari Biro Organisasi yaitu Penelaan Teknis Kebijakan Masykur bersama tim lainnya selaku pendamping dalam penyusunan perubahan SOTK perangkat daerah tersebut.

Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar, Mustari Mula menegaskan perubahan nomenklatur tersebut merupakan langkah penting guna menyesuaikan dengan regulasi terbaru dari pemerintah pusat.

“Di tingkat pusat, Kementerian komunikasi dan informatika sudah berubah nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sementara, di daerah termasuk Sulbar masih menggunakan nomenklatur lama,” kata Mustari.

Ia menyampaikan, saat ini pihaknya masih menunggu regulasi untuk dapat menggunakan nomenklatur baru. Namun demikian, penyesuaian struktur organisasi di internal Dinas Kominfo SP sudah mulai diarahkan pada penguatan urusan digitalisasi.

Mustari menegaskan, apabila nomenklatur baru sudah ada, akan lebih memperkuat digitalisasi tata kelola pemerintahan dalam mendukung misi kelima Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Sulbar Salim S. Mengga (SDK-JSM), yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.

Ia berharap, setelah adanya perubahan nomenklatur peran Dinas Kominfo SP akan menjadi lebih fungsional, tidak hanya menjalankan urusan pemerintahan tapi juga memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Hal senada juga disampaikan Penelaan Teknis Kebijakan Biro Organisasi Setda Sulbar, Masykur.

Ia mengatakan, perubahan nomenklatur Dinas Kominfo SP Sulbar belum dapat dilakukan sebab belum adanya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

“Untuk saat ini, nomenklatur lama yaitu Dinas Kominfo SP masih tetap digunakan karena regulasi belum berubah. Namun, penyesuaian terhadap tugas dan fungsi bisa saja dilakukan dalam struktur internal di perangkat daerah ini,” kata Masykur.

Ia berharap, penyusunan perubahan SOTK pada Dinas Kominfo SP dapat segera dirampungkan agar secepatnya bisa diajukan ke Kementerian Dalam Negari.

“Kami memberikan batas waktu penyusunan hingga 30 Juni 2025. Semoga cepat rampung,” harapnya.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel