Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Sekretariat DPRD Makassar Ingatkan Soal Kawasan Tanpa Rokok

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Sekretariat DPRD Makassar menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), di Hotel Grand Asia, Jalan Boulevard, Kamis (9/11/2023).

Dalam sosialisasi ini, beberapa narasumber dihadirkan. Di antaranya Puspito Hargono, Muhammad Idris Ahmad, dan Humas DPRD Makassar.

Muhammad Idris Ahmad mengingatkan soal kawasan tertentu yang dilarang untuk merokok. Sebagaimana yang diatur dalam perda KTR.

“Apa saja itu, ada rumah ibadah, sekolah, taman bermain anak, pelayanan kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit itu tidak boleh kita merokok,” jelasnya.

Namun, Plt Direktur Utama PD Rumah Pemotongan Hewan Makassar ini menyayangkan perda ini mesti belum sepenuhnya dipatuhi. Ia meminta adanya ketegasan.

“Bayangkan saja di sekolah saja itu di sampingnya toko pastinya ada menjual rokok, jadi ini perlu ada kebijakan,” tambahnya.

Sementara itu, narasumber, Puspito Hargono mengatakan perda KTR berhasil diterapkan ketika ada peran masyarakat. Percuma bila mereka tidak mematuhi.

“Kalau masyarakat tidak mematuhi kawasan apa saja yang dilarang untuk merokok itu sama saja perda ini percuma ada. Sama halnya dengan perda yang lain,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan bagi perokok yang mendekati anak bayi. Sebab, penularan dari rokok sangat cepat apalagi bayi begitu rentan.

“Jangan sampai mendekat, apalagi ini bapak-bapak yang masih bau rokok padahal ada anaknya masih bayi,” lanjutnya.

Humas DPRD Makassar berharap masyarakat dapat memahami perda KTR. Peraturan ini juga bisa diakses lewat website DPRD.

Begitu pula dengan perda lainnya. Ia juga mempersilahkan ketika ada aspirasi perihal revisi perda jika tidak relevan dengan kondisi saat ini.

“Bapak ibu bisa akses di website kami. DPRD Makassar juga punya aplikasi yang dinamai Ajamma untuk menyampaikan aspirasi,” tukasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

NEWS

Menteri Agama Bersama Sivitas UIN Raden Fatah Palembang Gelar Aksi Ekoteologi Lewat Eco Enzyme dan Tebar Bibit Ikan

Published

on

Kitasulsel–PALEMBANG Nasaruddin Umar bersama sivitas akademika UIN Raden Fatah Palembang melakukan aksi pelestarian lingkungan dengan menuang Eco Enzyme dan menebar bibit ikan di kawasan Jembatan Fakultas Sains dan Teknologi UIN Raden Fatah Palembang, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari program Ekoteologi yang bertujuan memperkuat kesadaran pelestarian lingkungan hidup sekaligus membangun budaya kampus yang berorientasi pada keberlanjutan ekologi.

Dalam sambutannya, Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa konsep ekoteologi menegaskan hubungan harmonis antara manusia dan alam sebagai bagian dari ciptaan Allah.

Ia menekankan bahwa pemanfaatan Eco Enzyme merupakan salah satu langkah konkret dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan meningkatkan kepedulian terhadap kelestarian alam.

“Kesadaran ekoteologi mengajarkan kita untuk menyayangi seluruh makhluk dan tidak merusak alam. Melalui Eco Enzyme, kita berupaya menghadirkan langkah nyata dalam menjaga lingkungan agar tetap lestari dan memberi manfaat bagi kehidupan,” ujarnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Muhammad Adil beserta jajaran pimpinan universitas, para dekan fakultas, ketua lembaga, kepala biro, dan pimpinan unit kerja di lingkungan kampus.

Muhammad Adil menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen kampus dalam mendukung program ekoteologi serta memperkuat budaya peduli lingkungan di kalangan sivitas akademika.

Menurutnya, program Eco Enzyme dan penebaran bibit ikan menjadi bentuk nyata dukungan UIN Raden Fatah Palembang terhadap konsep kampus hijau dan pembangunan berkelanjutan.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menanamkan kesadaran kepada seluruh civitas akademika bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Program Eco Enzyme dan penebaran bibit ikan ini menjadi wujud nyata komitmen UIN Raden Fatah dalam mendukung kampus hijau dan keberlanjutan lingkungan,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat dan dunia pendidikan untuk terus memperkuat gerakan pelestarian lingkungan melalui aksi nyata yang berkelanjutan.

Continue Reading

Trending