Connect with us

Fraksi Demokrat DPRD Makassar Dukung Penuh Usulan Bantuan ke Rakyat Palestina

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Suara solidaritas untuk membantu rakyat Palestina semakin berkumandang, tidak terkecuali di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar.

Mayoritas fraksi di DPRD Makassar menunjukkan dukungan mereka terhadap usulan untuk memberikan bantuan kepada rakyat Palestina yang tengah mengalami kondisi sulit.

Usulan ini mendapatkan sambutan positif dari mayoritas fraksi di DPRD Makassar, yang menilai bahwa inisiatif tersebut adalah langkah konkret untuk menunjukkan kepedulian terhadap kondisi di Palestina.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Makassar, Fatma Wahyudin mengatakan, pada saat rapat Banggar, dirinya mendukung penuh atas usulan ide terkait rakyat Palestina.

Fatma menegaskan, sebagai sesama saudara seagama, kenapa tidak untuk memberikan bantuan kepada mereka saat ini mengalami situasi sulit.

“Kalau misalnya bisa diberikan bantuan terkait dana hibah kepada saudara kita di Palestina, kenapa tidak? Kenapa kita tidak mencarikan solusi, jalan, kalau itu bisa dilaksanakan dengan memberikan bantuan dana hibah,” ujarnya.

Diketahui, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar telah mengusulkan kepada pemerintah Kota untuk memberikan bantuan kepada Rakyat Palestina sebesar Rp10 miliar pada saat Rapat Banggar, Senin (13/11/2023) kemarin.

Melalui rapat Banggar tersebut, seluruh fraksi menyetujui jika bantuan itu sebagai bentuk keprihatinan warga Kota Makassar atas musibah yang terjadi bagi rakyat Palestina, sehingga Banggar mendorong agar pemerintah Kota Makassar menyiapkan anggaran.

Bahkan, Ketua Banggar DPRD Makassar Adi Rasyid Ali sudah melakukan konsultasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD) kota Makassar jika bantuan bisa dilakukan dengan bentuk dana hibah. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pilgub Sulsel

Kuasa Hukum Andalan Hati Siapkan Bukti Akurat Back-up KPU Sulsel Lawan Gugatan Danny-Azhar di MK

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR— Kuasa Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel peraih suara tertinggi, Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi menyiapkan bukti akurat untuk membackup KPU menghadapi gugatan Mohammad Ramdhan “Danny” Pomanto-Azhar Arsyad di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasangan Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi dengan tagline Andalan Hati sebagai peraih suara tertinggi adalah pihak terkait dalam sengketa Pilgub Sulsel.

Kuasa Hukum Pasangan Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi, Murlianto mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan diri selaku Pihak Terkait atas permohonan Danny Pomanto-Azhar Arsyad.

“Permohonan sebagai Pihak Terkait sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi No. 2 Tahun 2024,” kata Murlianto.di Mahkamah Konstitusi, Jumat (3/1/2025).

Sebagai pihak terkait, kuasa hukum Andalan Hati telah menyiapkan jawaban disertai bukti-bukti yang akurat untuk melemahkan permohonan kubu Danny-Azhar saat sidang di MK.

“Nanti ditampilkan di persidangan jawaban dan bukti yang kita punya. Intinya, jawaban dan bukti ini bisa melemahkan permohonan Danny Pomanto dan Azhar Arsyad,” jelas Murlianto.

Diketahui, dalam gugatan Danny-Azhar di MK, pihak KPU Sulsel selaku termohon.

Selanjutnya, MK akan menggelar sidang Pemeriksaan Pendahuluan dalam jangka waktu paling cepat 4 hari kerja sejak permohonan dicatat dalam e-BRPK.

Sementara dalam permohonannya, Danny-Azhar meminta MK untuk menyatakan diskualifikasi paslon Andi Sudirman-Fatmawati.

Meskipun Ðanny-Azhar yang bersengketa dengan KPU Sulsel menyangkut hasil Pemilihan Gubernur Sulsel, pasangan Andi Sudirman-Fatmawati tetap menyiapkan kuasa hukum kàrena peraih 3.014.255 suara merupakan pihak yang terkait dalam gugatan.

Tim kuasa Hukum Andalan Hati Murlianto (kanan) memperlihatkan bukti pengajuan permohonan sebagai pihak terkait, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (3/1/2025). Foto: ist

Continue Reading

Trending