Connect with us

Arifin Dg Kulle Tekankan Orang Tua Pentingnya Merawat Anak

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Anggota DPRD Kota Makassar, Arifin Dg Kulle menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, Hotel Royal Bay, Jl Sultan Hasanuddin, Sabtu (25/11/2023).

Legislator dari Fraksi Demokrat ini menekankan pentingnya orang tua dalam merawat anak. Sebab, anak dari merupakan aset bangsa.

Melalui perda ini, orang tua diharap mampu memahami hak-hak dari anak. Terkhusus pada pemenuhan kebutuhan untuk tumbuh kembang mereka.

“Jadi saya harap orang tua paham tentang isi perda ini kemudian disampaikan ke warga lain yang tidak hadir,” katanya.

Bagi Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar ini, peran orang tua sangat vital terhadap pertumbuhan anak. Perilaku orang tua dapat membentuk karakter mereka.

“Apa yang kita lakukan nanti bisa dicontoh oleh anak. Makanya bimbing anak untuk berprilaku yang baik,” ujarnya.

“Semoga kita paham kalau anak itu penting untuk dirawat. Melalui perda ini, saya harap semua sudah tahu bagaimana cara kita membesarkan anak,” pungkas Arifin Dg Kulle.

Sementara itu, Akademisi dari UNM, Suhaida menyampaikan bahwa anak sudah harus dilindungi sejak dalam kandungan. Bukan pada saat mereka lahir.

“Jadi anak itu yang usia 0 di dalam kandungan tetap mendapatkan hak perlindungan jadi itu perlunya kita merawat anak,” ujarnya.

Begitu juga dengan pemenuhan hak. Orang tua dan pemerintah harus paham perihal ini. “Semisal pemerintah sudah harus memberikan program yang baik seperti imunisasi gratis,” katanya.

Muh Ishak selaku narasumber juga meminta orang tua untuk memberikan haknya. Tidak ada diskriminasi dalam pemberian hak.

“Jangan dibanting-bandingkan, semua anak itu sama. Olehnya kita harus tahu itu,” ucap Muh Ishak.

“Kami harap ibu-ibu yang ada di sini juga berikan kebutuhan anak yang baik. Besarkan mereka dengan kasih sayang,” tukasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Minta Pengembang Sediakan Lahan Rumah Ibadah

Published

on

KITASULSEL.COM, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meminta kepada seluruh pengembang perumahan di Kota Makassar untuk menyediakan lahan khusus bagi pembangunan rumah ibadah di setiap proyek perumahan.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Masjid Al-Ikhlas di Kompleks Nusa Indah Hertasning, Jumat (25/4/2025).

“Kita bersyukur dengan apa yang dilakukan oleh Bapak Ilyas Manggabarani. Artinya kita tetap bisa hidup rukun dalam keberagaman,” ujar Munafri, yang akrab disapa Appi.

Menurut Appi, saat ini banyak perumahan besar dibangun tanpa memperhatikan ketersediaan tempat ibadah. Ia berharap ke depan, pengembang bisa lebih peduli dengan menyediakan akses ibadah bagi warga.

“Kalau kita lihat hari ini, perumahan dibangun besar sekali, tapi bahkan musallah saja tidak ada. Jadi kami berharap teman-teman pengembang bisa memikirkan ini,” tambahnya.

Dalam acara tersebut, turut hadir Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, mantan Wali Kota Makassar 2004-2014 Ilham Arief Sirajuddin, mantan Kapolda Sulsel Irjen (Purn) Burhanuddin, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Appi juga mendoakan agar pembangunan Masjid Al-Ikhlas bisa cepat rampung dan segera dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Masjid ini bukan hanya untuk satu golongan atau aliran, tetapi untuk semua. Dan atas nama pemerintah kota, Insyaallah tahun ini kita akan memberikan hibah untuk mendukung pembangunan ini,” lanjutnya.

Ia menegaskan, masjid bukan hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, melainkan juga sebagai pusat pendidikan karakter anak-anak.

Appi menyoroti pentingnya peran tokoh agama dan orang tua dalam membina generasi muda, agar terhindar dari perilaku menyimpang seperti LGBT, yang menurutnya dapat merusak moral bangsa.

“Coba kita lihat hari ini, perilaku LGBT tampak di depan mata dan mengganggu moral. Semoga tanah wakaf ini bisa digunakan dengan baik, untuk menjaga akhlak dan keimanan anak-anak kita,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Appi mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama. Ia menegaskan bahwa hak beragama adalah hak kodrati yang tidak dapat dikurangi dalam situasi apa pun.

“Kita berharap langkah ini akan semakin memperkuat kerukunan antarumat beragama di Kota Makassar,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel