Connect with us

Kasrudi Harap Masyarakat Manfaatkan Pelayanan Kesehatan Gratis dari Pemkot

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Anggota DPRD Kota Makassar, Kasrudi menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan, di Hotel Grand Imawan, Jl Pengayoman, Selasa (21/11/2023).

Dalam pemaparannya, legislator Fraksi Gerindra ini menyampaikan bahwa perda ini mengatur banyak hal. Salah satunya terkait pelayanan kesehatan gratis bagi warga tidak mampu.

“Kesehatan gratis sudah lama difasilitasi oleh Pemkot Makassar, jadi tidak perlu lagi khawatir kalau mau berobat di Puskesmas atau rumah sakit,” ujar Kasrudi.

Anggota Komisi D ini mengajak masyarakat memanfaatkan fasilitas itu sebaik-baiknya. “Kalau tidak dilayani, silahkan sampaikan ke saya. Nanti kita tindaklanjuti apalagi kalau memang butuh sekali perawatan,” tambah Kasrudi.

Namun, ia meminta masyarakat lebih dulu paham perihal syarat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis. “Jadi harus dipahami dulu, melalui aturan ini sudah diatur,” tukasnya.

Sementara itu, Lurah Borong, Andi Muh Yahya mengatakan bahwa pelayanan kesehatan berlaku di semua fasilitas kesehatan. Warga cukup membawa sejumlah dokumen administrasi.

“Tidak perlu khawatir. Kami cuma mengimbau yang ingin menggunakan jaminan kesehatan gratis harus menunjukkan itu KTP, KK dan surat keterangan tidak mampu,” ujarnya.

Kata Yahya, tahun depan kelurahan borong sudah punya Puskesmas sendiri, Kami sudah mendapatkan lahan, Alhamdulillah ada warga yang siap wakafkan lahannya untuk puskesmas.

“Insya Allah, tahun depan warga Kelurahan Borong sudah punya Puskesmas sendiri, sehingga kita tidak perlu lagi nebeng ke Puskesmas Batua,” ujar Yahya.

Yahya juga berharap, melalui sosialisasi ini, masyarakat yang turut menginformasikan pelayanan kesehatan gratis ini kepada yang lain.

“Kami juga meminta untuk peserta sampaikan kepada warga yang lain kalau dari pemerintah kota itu disiapkan pelayanan kesehatan gratis sesuai instruksi Wali Kota,” tukasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Bupati Syaharuddin Terima Kunjungan Silaturahmi Kajari Adhy Kusumo Wibowo

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) H. Syaharuddin Alrif menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap, Adhy Kusumo Wibowo, di ruang kerja Bupati, Lantai III Kantor Bupati Sidrap Selasa (4/11/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Bupati didampingi Sekretaris Daerah Sidrap, Andi Rahmat Saleh, serta Kepala Inspektorat Sidrap, Mustari Kadir. Sementara dari pihak Kejaksaan turut hadir Kasi Intelijen, Kasi Pidsus, Kasi Pidum, serta sejumlah pejabat jajaran Kejaksaan Negeri Sidrap lainnya.

Bupati Syaharuddin Alrif menyampaikan ucapan selamat datang dan apresiasi atas kehadiran Kepala Kejaksaan Negeri yang baru di Bumi Nene Mallomo.

“Selamat datang di Kabupaten Sidenreng Rappang, Bapak Kepala Kejaksaan Negeri yang baru. Alhamdulillah, kami pemerintah daerah juga menyampaikan terima kasih atas sinergi dan dukungan Kejaksaan selama ini dalam membantu kelancaran roda pemerintahan,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Syaharuddin mengungkapkan bahwa kedatangan Kepala Kejari Sidrap menjadi harapan baru dalam memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah.

“Kehadiran Bapak Kejari tentu menjadi semangat baru bagi kami. Kami berharap ide, gagasan, serta ilmunya dapat membantu dan memperkuat kami dalam menjalankan pemerintahan di Kabupaten Sidenreng Rappang,” tambahnya.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap, Adhy Kusumo Wibowo, menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat Pemerintah Kabupaten Sidrap. Ia menegaskan komitmen Kejaksaan untuk terus mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Kami berharap sinergi Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang, terutama dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi serta pendampingan hukum terhadap program-program strategis,” ujar Adhy.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, menandai awal hubungan kerja sama yang semakin kuat antara Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang dan Kejaksaan Negeri Sidrap. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel