Connect with us

Arifin Dg Kulle Dorong Rampungkan Infrastruktur Secepatnya

Published

on

Kitasulsel–Makassar–Anggota DPRD Kota Makassar, Arifin Dg Kulle memastikan seluruh aspirasi yang direalisasikan sesuai kebutuhan. Terkhusus infrastruktur yang selama ini menjadi masalah.

Hal itu disampaikannya saat menemui warga dalam agenda kunjungan daeran pemilihan (kundapil). Pertemuan tersebut berlangsung di Kedai Balla Rate, Jl Dg Tata Raya, Senin (13/11/2023).

Kepada warga, legislator dari Fraksi Demokrat ini mengatakan semua usulan telah diparipurnakan. Sisanya menunggu realisasi untuk dibangun.

“Semua usulan baik itu yang disampaikan saat reses atau Musrenbang itu akan dilaksanakan. Sebab itu sudah di rapat paripurnakan dan telah dilindungi oleh undang-undang,” ujarnya.

Adapun Arkul–sapaan akrabnya juga telah meninjau salah satu pembangunan infrastruktur yakni penutupan drainase yang telah selesai saat kundapil.

Ia mengatakan semua masalah terkait infrastruktur yang memiliki urgensi yang dibangun pasti akan diprioritaskan. Olehnya, ia meminta warga untuk sabar.

“Insya Allah semuanya kita akan kawal. Apalagi kalau sudah dianggarkan tentu saya akan kawal baik-baik ini,” tegasnya.

Ia pun meminta warga untuk tidak sungkan mengadu jika ada masalah. Ia ingin semua keluhan itu bisa diselesaikan apalagi di daerah pemilihannya.

“Tentu kita berharap semuanya bisa selesai. Jadi tenang maki, saya pastikan semuanya berjalan,” tukas Arkul.

Sementara itu, Lurah Mannuruki, Azis mengapresiasi upaya yang selama ini dilakukan Arkul. Terkhusus dalam mengawal pembangunan infrastruktur yang ada di wilayahnya.

Pengawalan dari Anggota DPRD Makassar, menurutnya, realisasi pembangunan lebih cepat ketimbang harus menunggu.

“Tanpa bantuan pak dewan, mungkin pembangunan seperti drainase akan lambat. Jadi kita bersyukur dengan adanya dorongan dari pak dewan,” tukasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Minta Pengembang Sediakan Lahan Rumah Ibadah

Published

on

KITASULSEL.COM, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meminta kepada seluruh pengembang perumahan di Kota Makassar untuk menyediakan lahan khusus bagi pembangunan rumah ibadah di setiap proyek perumahan.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Masjid Al-Ikhlas di Kompleks Nusa Indah Hertasning, Jumat (25/4/2025).

“Kita bersyukur dengan apa yang dilakukan oleh Bapak Ilyas Manggabarani. Artinya kita tetap bisa hidup rukun dalam keberagaman,” ujar Munafri, yang akrab disapa Appi.

Menurut Appi, saat ini banyak perumahan besar dibangun tanpa memperhatikan ketersediaan tempat ibadah. Ia berharap ke depan, pengembang bisa lebih peduli dengan menyediakan akses ibadah bagi warga.

“Kalau kita lihat hari ini, perumahan dibangun besar sekali, tapi bahkan musallah saja tidak ada. Jadi kami berharap teman-teman pengembang bisa memikirkan ini,” tambahnya.

Dalam acara tersebut, turut hadir Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, mantan Wali Kota Makassar 2004-2014 Ilham Arief Sirajuddin, mantan Kapolda Sulsel Irjen (Purn) Burhanuddin, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Appi juga mendoakan agar pembangunan Masjid Al-Ikhlas bisa cepat rampung dan segera dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Masjid ini bukan hanya untuk satu golongan atau aliran, tetapi untuk semua. Dan atas nama pemerintah kota, Insyaallah tahun ini kita akan memberikan hibah untuk mendukung pembangunan ini,” lanjutnya.

Ia menegaskan, masjid bukan hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, melainkan juga sebagai pusat pendidikan karakter anak-anak.

Appi menyoroti pentingnya peran tokoh agama dan orang tua dalam membina generasi muda, agar terhindar dari perilaku menyimpang seperti LGBT, yang menurutnya dapat merusak moral bangsa.

“Coba kita lihat hari ini, perilaku LGBT tampak di depan mata dan mengganggu moral. Semoga tanah wakaf ini bisa digunakan dengan baik, untuk menjaga akhlak dan keimanan anak-anak kita,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Appi mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama. Ia menegaskan bahwa hak beragama adalah hak kodrati yang tidak dapat dikurangi dalam situasi apa pun.

“Kita berharap langkah ini akan semakin memperkuat kerukunan antarumat beragama di Kota Makassar,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel