Connect with us

Kapal Pesiar Star Breeze Berlabuh di Kota Makassar

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Pelabuhan Makassar diramaikan oleh kehadiran Kapal Pesiar Star Breeze. Pada pagi hari Kamis ini, tanggal 23 November 2023.

kapal pesiar yang berasal dari Bahamas ini berlabuh di Pelabuhan Soekarno Hatta, membawa bersama 250 wisatawan dari Amerika, Australia, dan Inggris, siap menyelami keindahan Makassar selama kurang lebih 7 jam.

Seiring bersandarnya kapal, para wisatawan melakukan city tour menelusuri berbagai atraksi populer di Kota Makassar, seperti Paotere, Pasar Terong, Fort Rotterdam, Leang-Leang, dan Parang Tinggia. Kedatangan kapal disertai sambutan meriah, dengan tarian tradisional “Gandrang Bulo” menyambut hangat kedatangan mereka.

Kapal Pesiar Star Breeze, yang sebelumnya menjelajahi perairan Jepang, Taiwan, dan Hong Kong, berangkat dari Pelabuhan Manila South, Filipina, menuju Indonesia

Setelah singgah di Kota Makassar, Kapal Pesiar Star Breeze akan bergerak menuju Labuan Bajo.
Kedatangan Kapal Pesiar Star Breeze di Makassar diharapkan membuka pintu bagi kapal pesiar lainnya untuk bersandar dan mengeksplorasi serta menikmati pesona wisata Kota Makassar.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pilgub Sulsel

Kuasa Hukum Andalan Hati Siapkan Bukti Akurat Back-up KPU Sulsel Lawan Gugatan Danny-Azhar di MK

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR— Kuasa Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel peraih suara tertinggi, Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi menyiapkan bukti akurat untuk membackup KPU menghadapi gugatan Mohammad Ramdhan “Danny” Pomanto-Azhar Arsyad di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasangan Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi dengan tagline Andalan Hati sebagai peraih suara tertinggi adalah pihak terkait dalam sengketa Pilgub Sulsel.

Kuasa Hukum Pasangan Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi, Murlianto mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan diri selaku Pihak Terkait atas permohonan Danny Pomanto-Azhar Arsyad.

“Permohonan sebagai Pihak Terkait sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi No. 2 Tahun 2024,” kata Murlianto.di Mahkamah Konstitusi, Jumat (3/1/2025).

Sebagai pihak terkait, kuasa hukum Andalan Hati telah menyiapkan jawaban disertai bukti-bukti yang akurat untuk melemahkan permohonan kubu Danny-Azhar saat sidang di MK.

“Nanti ditampilkan di persidangan jawaban dan bukti yang kita punya. Intinya, jawaban dan bukti ini bisa melemahkan permohonan Danny Pomanto dan Azhar Arsyad,” jelas Murlianto.

Diketahui, dalam gugatan Danny-Azhar di MK, pihak KPU Sulsel selaku termohon.

Selanjutnya, MK akan menggelar sidang Pemeriksaan Pendahuluan dalam jangka waktu paling cepat 4 hari kerja sejak permohonan dicatat dalam e-BRPK.

Sementara dalam permohonannya, Danny-Azhar meminta MK untuk menyatakan diskualifikasi paslon Andi Sudirman-Fatmawati.

Meskipun Ðanny-Azhar yang bersengketa dengan KPU Sulsel menyangkut hasil Pemilihan Gubernur Sulsel, pasangan Andi Sudirman-Fatmawati tetap menyiapkan kuasa hukum kàrena peraih 3.014.255 suara merupakan pihak yang terkait dalam gugatan.

Tim kuasa Hukum Andalan Hati Murlianto (kanan) memperlihatkan bukti pengajuan permohonan sebagai pihak terkait, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (3/1/2025). Foto: ist

Continue Reading

Trending