Connect with us

Camat Tallo Ajak Warga Teladani Kepribadian Rasulullah di Peringatan Maulid 1445 H

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Peringatan Maulid, jatuh pada tanggal 12 Rabiul awal dan dilaksakan oleh ummat Islam di seluruh dunia sebagai wujud rasa cinta kepada Rasulullah SAW.

Momentum peringatan Nabi Muhammad SAW 1445 H 2023, Camat Tallo Alamsyah Sahabuddin, S.STP., M.Si., mengajak warga agar meneladani kepribadian Rasulullah.

Nabi Muhammad SAW merupakan teladan bagi ummat Islam, memberi contoh yang baik dalam segala aspek kehidupan.

“Rasulullah SAW adalah seorang yang kuat imannya, berani, sabar, dan tabah menghadapi segala macam cobaan, percaya sepenuhnya kepada segala ketentuan Allah, dan mempunyai akhlak yang mulia,” ucap Alamsyah Sahabuddin.

Hal itu disampaikan Alamsyah Sahabuddin saat menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H di Masjid Darul Falah Kelurahan Rappojawa dan Masjid Syuhada Kelurahan Buloa, Sabtu (14/10/2023).

Pada kesempatan itu pula Alamsyah Sahabuddin mengingatkan kepada warga agar selalu waspada terhadap dampak dari El Nino.

Menurut Alamsyah fenomena El Nino mengakibatkan beberapa wilayah mengalami kekeringan sehingga kesulitan mendapatkan air bersih dan kekeringan sangat berpotensi memicu terjadinya kebakaran.

“Dampak El Nino mengakibatkan beberapa wilayah mengalami kekeringan sehingga mengakibatkan krisis air bersih, dan sangat berpotensi memicu terjadinya kebakaran, dari itu kita selalu waspada dan mawas diri,” tutur Alamsyah Sahabuddin.

Selanjutnya Alamsyah Sahabuddin juga mengajak kepada warga agar bersama sama menekan dan mencegah peningkatan angka penderita stunting di Kecamatan Tallo.(**)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Barat

Kominfo Berubah Nama Jadi Komdigi, Pemprov Sulbar Usulkan Perubahan Nomenklatur Dinas Kominfo SP Sulbar

Published

on

Kitasulsel–MAMUJU Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mengusulkan perubahan nomenklatur Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Sulbar. Penyusunan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) perangkat daerah tersebut sedang dilakukan.

Sebagai bagian dari proses pengkajian dan pendalaman usulan tersebut, Dinas Kominfo SP Sulbar bersama Biro Organisasi Setda Sulbar melakukan pertemuan, Kamis 26 Juni 2025, bertempat di ruang rapat Dinas Kominfo SP Sulbar.

Pertemuan ini dipimpin langsung Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar Mustari Mula dan dihadiri para kepala bidang dan pejabat fungsional penyetaraan. Hadir dari Biro Organisasi yaitu Penelaan Teknis Kebijakan Masykur bersama tim lainnya selaku pendamping dalam penyusunan perubahan SOTK perangkat daerah tersebut.

Kepala Dinas Kominfo SP Sulbar, Mustari Mula menegaskan perubahan nomenklatur tersebut merupakan langkah penting guna menyesuaikan dengan regulasi terbaru dari pemerintah pusat.

“Di tingkat pusat, Kementerian komunikasi dan informatika sudah berubah nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sementara, di daerah termasuk Sulbar masih menggunakan nomenklatur lama,” kata Mustari.

Ia menyampaikan, saat ini pihaknya masih menunggu regulasi untuk dapat menggunakan nomenklatur baru. Namun demikian, penyesuaian struktur organisasi di internal Dinas Kominfo SP sudah mulai diarahkan pada penguatan urusan digitalisasi.

Mustari menegaskan, apabila nomenklatur baru sudah ada, akan lebih memperkuat digitalisasi tata kelola pemerintahan dalam mendukung misi kelima Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Sulbar Salim S. Mengga (SDK-JSM), yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.

Ia berharap, setelah adanya perubahan nomenklatur peran Dinas Kominfo SP akan menjadi lebih fungsional, tidak hanya menjalankan urusan pemerintahan tapi juga memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Hal senada juga disampaikan Penelaan Teknis Kebijakan Biro Organisasi Setda Sulbar, Masykur.

Ia mengatakan, perubahan nomenklatur Dinas Kominfo SP Sulbar belum dapat dilakukan sebab belum adanya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

“Untuk saat ini, nomenklatur lama yaitu Dinas Kominfo SP masih tetap digunakan karena regulasi belum berubah. Namun, penyesuaian terhadap tugas dan fungsi bisa saja dilakukan dalam struktur internal di perangkat daerah ini,” kata Masykur.

Ia berharap, penyusunan perubahan SOTK pada Dinas Kominfo SP dapat segera dirampungkan agar secepatnya bisa diajukan ke Kementerian Dalam Negari.

“Kami memberikan batas waktu penyusunan hingga 30 Juni 2025. Semoga cepat rampung,” harapnya.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel