Connect with us

Perumda Air Minum Kota Makassar Jadi Contoh di Indonesia Timur

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Perumda Air Minum Kota Makassar saat ini menjadi salah satu corong percontohan bagi Perumda di Indonesia timur. Mempertegas hal tersebut, Perusahaan Daerah yang dipimpin oleh Beni Iskandar mendapat kunjungan dari PDAM Wanua Wenang Manado, Jumat, 15 Desember 2023.

Kunjungan yang bertujuan sebagai studi tiru sekaligus konsultasi terkait Perda Kelembagaan Perusahaan Daerah serta strategi yang telah dijalankan oleh Perumda Air Minum Kota Makassar tersebut diterima langsung oleh Direktur Utama Beni Iskandar bersama dengan jajaran pejabat struktural terkait di Aula Perumda Air Minum Kota Makassar, jl. DR. Ratulangi. No.3.

Rombongan yang dipimpin oleh Asisten II Setda Kota Manado, Atto Ratang Matandung Bulo, mengatakan bahwa Kota Makassar menjadi tujuan terbaik untuk mempelajari hal-hal yang telah dilakukan bahkan saat proses perubahan status PDAM Makassar menjadi Perumda.

“Kami sengaja mengunjungi Kota Makassar, karena kami yakin ini merupakan lokasi yang representatif untuk dikunjungi sebagai lokasi studi tiru apa yang telah dikerjakan di PDAM Kota Makassar khususnya,” ujarnya.

Direktur Utama PDAM Wanua Wenang Kota Manado, Meiky Taliwuna, mengungkapkan bahwa memang butuh kiat dari Perumda Air Minum Kota Makassar dalam menerapkan strategi untuk membuat perusahaannya terus berkembang dan berkontribusi bagi daerah.

“Kami melihat di Makassar cakupan pelayanannya +_70%, sedikit lagi 80% yang menjadi standar nasional, tentu ini merupakan sesuatu yang luar biasa. Kami (PDAM Manado) pelanggannya baru sekitar 20ribuan, masih harus mengejar sekitar 60ribu pelanggan untuk mencapai persentase standar nasional, dan kami butuh kiat-kiat dari pak Beni tentunya,” ungkapnya.

Beni Iskandar, Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar menyampaikan rasa terima kasih telah memilih Makassar untuk menjadi lokasi studi tiru yang dilakukan oleh PDAM Kota Manado.

Beni menceritakan bahwa bagaimana proses yang panjang dilalui untuk peralihan status perusahaan PDAM Kota Makassar menjadi Perumda.

“Kami lumayan lama pengurusannya karena memang termasuk Perda usulan, banyak lokasi yang harus dikunjungi untuk studi tiru. Mungkin nanti di Manado waktunya lebih singkat karena merupakan Perda inisiatif dari DPRD setempat,” ungkap Beni.

Beni juga menambahkan bahwa dari awal 2022 telah mengoptimalisasi digitalisasi baik dalam pembayaran maupun informasi ke pelanggan.

“Polanya sudah ada dari dulu, namun baru kami optimalisasi sejak awal 2022. Kami mempermudah pembayaran pelanggan di hampir semua platform digital, serta informasi-informasi selalu kami sampaikan melalui media sosial serta media-media rekanan,” kata Beni. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data

Published

on

KITASULSEL —MAKASSAR,Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilaksanakan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II Tahun 1447 H/2026 M.

Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia tersebut dijelaskan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler Tahap II akan dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.

Adapun kuota jemaah haji cadangan yang ditetapkan pemerintah dan berhak mengikuti pelunasan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti surat dimaksud dengan melakukan verifikasi data secara cermat, akurat, dan tepat waktu.

“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi, sehingga hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” tegas Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (12/12/2025).

Ia menambahkan, ketepatan dan validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat merugikan jemaah.

“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” imbuhnya.

Ikbal Ismail juga menyampaikan pesan khusus bagi jemaah haji cadangan agar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Perlu kami sampaikan bahwa jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram,” jelasnya.

“Karena itu, jemaah cadangan harus memahami ketentuannya, yakni tidak menuntut kepastian keberangkatan dan siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” pungkasnya.

Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melakukan pelunasan Bipih pada Tahap I sebanyak 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat melakukan pelunasan hingga 23 Desember 2025, atau pada pelunasan Tahap II yang berlangsung 2–9 Januari 2026.

Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II masing-masing provinsi dapat diunduh melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI. https.//haji.kemenag.go.id/drive/index.php/s/vsC8xkeDjmvJqs7.

Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel