Connect with us

Rayakan Ulang Tahun Ke-60, Danny Pomanto Ungkap Kebahagiaan Didampingi Indira Yusuf Ismail

Published

on

Kitasulsel–Makassar— Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, merayakan ulang tahunnya yang ke-60 didampingi istri tercintanya, Indira Yusuf Ismail di kediamannya, Jalan Amirullah, Selasa (30/01/2024).

Pada kesempatan istimewa ini, Danny Pomanto menyampaikan rasa terima kasih mendalam kepada istrinya. Beliau mengakui bahwa segala prestasi yang dicapainya tak akan terwujud tanpa dukungan dan dedikasi Indira.

Ia mengungkapkan bahwa keberhasilannya yang paling luar biasa adalah memperistri Indira, merasa bahwa itu adalah pencapaian tertingginya.

“Semua usaha tidak akan seperti ini tanpa dukungan istri tercinta, ibu Indira. Karena saya kira prestasi saya paling tinggi adalah bisa memperistri ibu Indira. Bagaimana bisa anak lorong odo anak Bau Massepe. Jadi itu prestasi saya paling tinggi,” ungkapnya di hadapan Indira.

Indira Yusuf Ismail juga turut berperan penting dalam perayaan tersebut. Sebagai istri, kehadirannya menjadi pilar kuat dalam kehidupan pribadi dan profesional sang wali kota.
Kebersamaan yang terjalin dalam keluarga Danny Pomanto menjadi cermin keharmonisan dan dukungan yang saling menguatkan.

Acara yang dihelat dengan sederhana ini menjadi wadah untuk bersyukur dan mengenang perjalanan hidupnya hingga mencapai usia matang. Keluarga dan kerabat pun turut merayakan kehidupan dan pencapaian Danny Pomanto dengan memberikannya hadiah, kue, ucapan dan pelukan hangat.

Acara tersebut mencerminkan karakter pribadi Danny Pomanto yang merayakan kehidupan dengan penuh rasa syukur. Sederhana namun bermakna, perayaan ulang tahun ini menjadi momen berbagi kebahagiaan dan inspirasi bagi warga Kota Makassar untuk menghargai nilai-nilai kekeluargaan dan kesederhanaan. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang selama ini dipadati lapak usaha di atas fasilitas umum. Penataan difokuskan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang agar lebih tertata dan bebas dari pelanggaran pemanfaatan ruang publik.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.

Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan (Emisailan) yang telah beroperasi kurang lebih 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di tempat yang telah disiapkan.

“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.

Selain di Jalan Emitailan, pemerintah kecamatan juga melakukan pendekatan humanis di Jalan Sungai Poso. Di lokasi tersebut, pedagang diberikan pemahaman sehingga melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan.

Penertiban juga menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur. Sejumlah lapak yang selama ini menetap atau bermalam di atas trotoar dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan kota Makassar.

Tak hanya itu, penjual ikan bakar di Jalan Gunung Merapi yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman, terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.

Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. Relokasi disebut sebagai solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang.

Nanin menegaskan, seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.

“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya.

Continue Reading

Trending