Danny Pomanto Lepas Pendistribusian 40 Ton Bantuan Pangan Beras Pemerintah di Makassar
Kitasulsel—Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto melepas pendistribusian cadangan beras pemerintah untuk bantuan pangan 2024 di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Penyaluran 40 ton bantuan pangan beras kepada 45 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ada di Kota Makassar berlangsung secara simbolis di Lapangan Karebosi, Rabu (7/02/2024).
Ia didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Dandim 1408/BS Letkol Inf Lizardo Gumay, dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Makassar Alamsyah Sahabudin.
Danny mengatakan penyaluran cadangan beras pemerintah merupakan komitmen pemerintah khususnya pemerintah pusat bagi masyarakat terkait dengan pemenuhan kebutuhan bahan pokok.
Menurut Danny Pomanto, bantuan pangan beras dari pemerintah pusat akan semakin mempercepat masyarakat untuk mencapai resiliensi (berdaya tahan) yang sudah dibangun Pemkot Makassar melalui Program Lorong Wisata.
“Kita sangat berterima kasih kepada pemerintah pusat, kebijakan ini tentu membantu masyarakat kita yang kurang mampu,” kata Danny Pomanto.
Kepala DKP Kota Makassar Alamsyah Sahabudin menyampaikan tahap awal periode Januari 2024 sebanyak 40 ton bantuan pangan beras yang akan disalurkan kepada KPM di Kota Makassar.
Mereka yang mendapatkan bantuan pangan beras merupakan KPM yang datanya bersumber dari Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
“Total ada 40 ton beras yang disalurkan kepada kurang lebih 45.900 KPM. Nah ini yang akan kita bagi tahap awal di Januari kepada seluruh masyarakat KPM,” tutupnya.
Pemkot Makassar
Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis
Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang selama ini dipadati lapak usaha di atas fasilitas umum. Penataan difokuskan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang agar lebih tertata dan bebas dari pelanggaran pemanfaatan ruang publik.
Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.
Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan (Emisailan) yang telah beroperasi kurang lebih 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di tempat yang telah disiapkan.
“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.
Selain di Jalan Emitailan, pemerintah kecamatan juga melakukan pendekatan humanis di Jalan Sungai Poso. Di lokasi tersebut, pedagang diberikan pemahaman sehingga melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan.
Penertiban juga menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur. Sejumlah lapak yang selama ini menetap atau bermalam di atas trotoar dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan kota Makassar.
Tak hanya itu, penjual ikan bakar di Jalan Gunung Merapi yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman, terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.
Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. Relokasi disebut sebagai solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang.
Nanin menegaskan, seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.
“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya.
-
Nasional8 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login