Connect with us

Makassar Waterfront City Festival Segera Dilaunching, PJ Sekda Apresiasi Kinerja Dispar Makassar

Published

on

Kitasulsel—Makassar—PJ Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra mengapresiasi kerja-kerja dari Dinas Pariwisata Kota Makassar.

Hal itu diungkapkan saat membuka kegiatan Forum Perangkat Daerah yang digelar Dinas Pariwisata, di Hotel Hyatt Place Sudirman 31, Senin (19/2/2024).

Dinas Pariwisata dinilai sebagai salah satu dinas yang membawa Kota Makassar menjadi lebih terkenal di mata dunia. Dengan ciri khas yang dikemas secara epik dan mudah diingat bagi setiap orang yang mendengarnya.

Salah satunya Makassar Kota Makan enak yang telah dilaunching pada Rakorsus 2023 lalu.

“Makassar terkenal dengan kulinernya. Dinas Pariwisata mampu mengemasnya dengan baik dan membawa tagline kota Makan enak menjadi sangat familiar di mata wisatawan. Kalau sebut makassar pasti ingat Kota Makan Enak,” ucapnya.

Tak hanya Kota Makan Enak, Firman juga mengungkapkan sebentar lagi Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pariwisata akan melaunching tambahan tagline baru yakni Makassar Waterfront City Festival atau disebut dengan Makassar Kota Festival tepian air.

Tagline baru tersebut akan dilaunching pada Rakorsus yang dilaksanakan pada tanggal 26 Februari 2024 mendatang.

Kata Firman ini menjadi salah satu langkah untuk lebih memajukan Kota Makassar dalam hal pariwisata.

“Kita tahu pariwisata ini salah satu sektor penyumbang pertumbuhan ekonomi Makassar. Kota Festival Tepian air ini sudah dikonsep. Jadi nanti di dekat tugu MNEK CPI akan dibuka tempat tujuan wisata baru tentunya Makassar Kota Makan Enak dan Kota Festival Tepian Air ini akan berkolaborasi menggaet wisatawan,” jelas Firman.

Karenanya, Firman berharap melalui Forum Perangkat Daerah ini, bisa membahas optimalisasi program-program yang sejalan dengan visi misi Pemkot Makassar dalam memajukan sektor pariwisata kedepannya.

Sementara, Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Muhammad Roem menambahkan dalam forum perangkat daerah ini pihaknya akan mendiskusikan masukan dari hasil Musrenbang sebelumnya.

“Dari DPRD itu usulan programnya ada 5 usulan. Dan dari masyarakat itu ada enam usulan yang akan kami diskusikan dan fixkan untuk program RKPD 2025,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang selama ini dipadati lapak usaha di atas fasilitas umum. Penataan difokuskan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang agar lebih tertata dan bebas dari pelanggaran pemanfaatan ruang publik.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.

Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan (Emisailan) yang telah beroperasi kurang lebih 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di tempat yang telah disiapkan.

“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.

Selain di Jalan Emitailan, pemerintah kecamatan juga melakukan pendekatan humanis di Jalan Sungai Poso. Di lokasi tersebut, pedagang diberikan pemahaman sehingga melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan.

Penertiban juga menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur. Sejumlah lapak yang selama ini menetap atau bermalam di atas trotoar dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan kota Makassar.

Tak hanya itu, penjual ikan bakar di Jalan Gunung Merapi yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman, terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.

Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. Relokasi disebut sebagai solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang.

Nanin menegaskan, seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.

“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya.

Continue Reading

Trending