Connect with us

BPTD Dukung Co’mo Jadi Feeder di Tiap Kecamatan

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulsel, Bahar Latief, mendukung transportasi publik listrik dan ramah lingkungan Commuter Metromoda (Co’mo) menjadi feeder di tiap-tiap kecamatan.

Co’mo yang merupakan inisiasi Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, rencananya siap kembali dipamerkan di Rakorsus Pemkot Makassar mendatang.

“Co’mo sebagai feeder itu kami setuju. Karena memudahkan akses antara daerah satu dengan lainnya terutama dalam hal pariwisata,” kata Bahar usai mengunjungi kediaman wali kota, Selasa (20/2/2024).

Ia menuturkan, langkah itu sudah menjadi perhatiannya. Apalagi, menunjang destinasi wisata darat, laut yang pasti akan berefek positif.

Pihaknya mengaku, silaturahmi singkat ini demi mewujudkan transportasi yang berkeselamatan, nyaman dan menunjang pariwisata di Makassar.

Beberapa program yang siap dilaksanakan tahun ini, ialah pembangunan Fasilitas Keseaskes, rambu, keselamatan lalu lintas, dan adanya pembangunan pelabuhan yang menunjang pariwisata di Makassar.

Danny Pomanto mengungkapkan, timnya sedang mempersiapkan Co’mo dengan mesin dan desain yang lebih baik dari sebelumnya.

Rencananya, ia akan pamerkan itu pada rakorsus mendatang.

“Saya perintahkan 15 unit produksi untuk masing-masing 15 kecamatan di Makassar,” kata Danny.

Jumlah itu ditarget rampung hingga akhir tahun. Dan, uniknya baterai Co’mo sudah menggunakan sumber dua panel surya, sehingga mampu mengisi daya secara mandiri tanpa listrik PLN.

Co’mo berfungsi sebagai feeder, mengkoneksikan dengan Teman Bus juga di Lorong Wisata. (***)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang selama ini dipadati lapak usaha di atas fasilitas umum. Penataan difokuskan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang agar lebih tertata dan bebas dari pelanggaran pemanfaatan ruang publik.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.

Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan (Emisailan) yang telah beroperasi kurang lebih 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di tempat yang telah disiapkan.

“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.

Selain di Jalan Emitailan, pemerintah kecamatan juga melakukan pendekatan humanis di Jalan Sungai Poso. Di lokasi tersebut, pedagang diberikan pemahaman sehingga melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan.

Penertiban juga menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur. Sejumlah lapak yang selama ini menetap atau bermalam di atas trotoar dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan kota Makassar.

Tak hanya itu, penjual ikan bakar di Jalan Gunung Merapi yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman, terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.

Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. Relokasi disebut sebagai solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang.

Nanin menegaskan, seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.

“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya.

Continue Reading

Trending