Connect with us

Siswa UPT SPF SDI Rappokalling 67/1 Makassar Gelar Lomba Mewarnai Tingkat Internal Sekolah

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Baharuddin, S.Pd selaku Kepala Sekolah UPT SPF SDI Rappokalling 67/1 Kecamatan Tallo Makassar saat ditemui media Realitasnews Pendidikan diruang kerjanya baru- baru in mengatakan, bahwa Pelaksanaan kegiatan lomba mewarnai bagi siswa  kelas 1,2 dan 3 bekerja sama dengan Faber Castell yang di gelar pada Rabu 21 Februari 2024 dengan hasil lomba pemenan yaitu, Juara 1 kelas 3 B atas nama Nurhikmah, Juara 2 kelas 2  C Hafizatunnur, dan Juara 3 kelas1 B Husna, jelasnya.
Lanjut Baharuddin mengatakan, kegiatan ini terlihat ceria dan semangat dari wajah siswa yang ikut lomba. Mereka gembira bisa menjadi peserta dalam lomba mewarnai sekaligus meraih juara.

Melalui lomba mewarnai sejak dini bahwa proses membangun kesadaran mencintai lingkungan bisa ditumbuhkan, ungkapnya.

Selain itu, Faktor penilaian dalam perlombaan antara lain teknik pewarnaan, kombinasi warna, kebersihan dan kerapihan.
Disamping itu, Baharuddin mengatakan, bahwa kegiatan mewarnai juga mampu meningkatkan kreatifitas anak. Karena peserta didik diajak berekspresi dan berimajinasi sebebas mungkin untuk menghidupkan gambar yang sudah disediakan oleh pihak panitia bekerja sama dengan Faber Castell,” tutupnya.
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang selama ini dipadati lapak usaha di atas fasilitas umum. Penataan difokuskan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang agar lebih tertata dan bebas dari pelanggaran pemanfaatan ruang publik.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.

Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan (Emisailan) yang telah beroperasi kurang lebih 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di tempat yang telah disiapkan.

“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.

Selain di Jalan Emitailan, pemerintah kecamatan juga melakukan pendekatan humanis di Jalan Sungai Poso. Di lokasi tersebut, pedagang diberikan pemahaman sehingga melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan.

Penertiban juga menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur. Sejumlah lapak yang selama ini menetap atau bermalam di atas trotoar dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan kota Makassar.

Tak hanya itu, penjual ikan bakar di Jalan Gunung Merapi yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman, terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.

Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. Relokasi disebut sebagai solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang.

Nanin menegaskan, seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.

“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya.

Continue Reading

Trending