Connect with us

Didampingi Pj Gubernur Sulsel, Presiden Jokowi Resmikan IPAL Senilai Rp1,2 Triliun di Makassar

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Bahtiar Baharuddin, mendampingi Presiden Jokowi meresmikan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) Losari, di Kawasan Metro Tanjung Bunga Makassar, Kamis, 22 Februari 2024. Turut hadir mendampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, serta Menteri BUMN Erick Thohir.

Peresmian dilakukan dengan menekan tombol sirene ditandai dengan pembukaan saluran air dan penandatanganan prasasti.

Adapun Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya mengembangkan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik-Terpusat (SPALD-T) di Kota Makassar. Pembangunan SPALD-T Kota Makassar merupakan bagian dari Program Metropolitan Sanitation Managemen Investment Project (MSMIP) untuk meningkatkan pelayanan air limbah terpadu pada kawasan perkotaan.

Dikembangkannya Sistem Pengelolaan Air Limbah (SPAL) skala perkotaan, pencemaran air akibat air limbah domestik dapat diminimalisir, serta memberikan nilai tambah berupa air bersih untuk penyiraman taman-taman dan ruang publik kota.

Presiden Jokowi mengatakan, Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat Losari ini sangat penting untuk mengelola air limbah cair. Agar ramah lingkungan dan meningkatkan kualitas air tanah dan air baku serta meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

“Sistem pengelolaan air limbah ini kita butuhkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar memiliki perhatian dan kepedulian bersama-sama mengatasi masalah pencemaran lingkungan di Kota Makassar,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, IPAL Losari ini dibangun dari tahun 2019-2023 dengan biaya Rp1,2 triliun. Berkapasitas 16.000 m3/hari, panjang perpipaan air limbah 96 km dan bisa melayani 41.000 kepala keluarga.

“Saya berpesan agar dengan beroperasinya sistem pengelolaan air limbah domestik terpusat ini, penanganan air limbah semakin terintegrasi dan Kota Makassar semakin bersih dan kualitas lingkungan, kualitas air tanah, kualitas air baku semakin baik dan masyarakat semakin sehat dan produktif,” harapnya.

Pembangunan SPAL Domestik di Kota Makassar dinilai efektif karena menggunakan sistem Moving Bed Biofilm Reactor (MBBR) dengan mereduksi Biological Oxygen Demand, denitrifikasi dan mengurangi nitrogen.

SPALD-T Kota Makassar dibangun di atas lahan seluas 2,37 hektar yang berlokasi di kawasan Losari, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate. Diharapkan dengan terbangunnya IPAL Domestik Terpusat ini untuk menjaga kualitas air tanah dan air baku, menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, serta sebagai sarana edukasi peningkatan kesadaran masyarakat terhadap isu pencemaran lingkungan. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang selama ini dipadati lapak usaha di atas fasilitas umum. Penataan difokuskan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang agar lebih tertata dan bebas dari pelanggaran pemanfaatan ruang publik.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.

Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan (Emisailan) yang telah beroperasi kurang lebih 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di tempat yang telah disiapkan.

“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.

Selain di Jalan Emitailan, pemerintah kecamatan juga melakukan pendekatan humanis di Jalan Sungai Poso. Di lokasi tersebut, pedagang diberikan pemahaman sehingga melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan.

Penertiban juga menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur. Sejumlah lapak yang selama ini menetap atau bermalam di atas trotoar dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan kota Makassar.

Tak hanya itu, penjual ikan bakar di Jalan Gunung Merapi yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman, terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.

Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. Relokasi disebut sebagai solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang.

Nanin menegaskan, seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.

“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya.

Continue Reading

Trending