Connect with us

Resmi Tutup Rakorsus Bapenda, Wali Kota Makassar Semangati OPD dan BUMD Menuju PAD 2 Triliun

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemerintah Kota Makassar untuk mengaplikasikan inovasi-inovasi yang telah dicanangkan oleh OPD terkait peningkatan pendapatan.

Hal itu disampaikan Danny Pomanto via zoom langsung dari Makassar sekaligus menutup secara resmi Rakorsus Bapenda, di Hotel The Stones, Kamis (22/02/2024).

Kata Danny, kota dunia itu diukur seberapa besar pendapatannya. Karena pendapatan merupakan inti dari sebuah kerja-kerja secara sistematis, profesional dari sebuah birokrasi.

Walaupun, kata Danny mayoritas di Indonesia pendapatan itu tidak digagas menjadi sesuatu yang rutinitas tetapi bagi Pemkot Makassar menganggap bahwa pendapatan adalah hal yang paling utama. Sementara persoalan belanja daerah adalah hal yang kedua.

“Kalau belanja tidak memerlukan skill yang tinggi untuk menghabiskan uang. Tapi justru profesionalisme yang tinggi, integritas yang tinggi. Itu semua sangat dibutuhkan untuk menaikkan pendapatan,” ujarnya.

Dan secara visi misi kota, tidak ada satu pun kota yang menetapkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)nya seperti Kota Makassar yakni Rp2 triliun.

Danny mengungkapkan posisi terakhir PAD berada di angka Rp1,5 triliun pada tahun 2023. Ini sebuah pencapaian yang sudah cukup profesional tetapi masih ada PR yang harus diwujudkan kedepannya.

Khusus 2024, tentunya dengan target Rp2 triliun itu sebuah target yang harus membutuhkan kerja-kerja detail di setiap OPD pendapatan atau retribusi di lingkup Pemkot Makassar.

“Semua itu adalah sebuah hulu dan hilirisasi pendapatan kita untuk mengintensifkan pendapatan kota Makassar menuju Rp2 triliun. Saya harap seluruh OPD serius untuk menetapkan atau memberikan dari program-program yang telah direncanakan oleh Bapenda terkait soal pendapatan,” tuturnya.

Danny juga menambahkan persoalan retribusi masih banyak memerlukan backup regulasi yang lebih lengkap.
Disinsentif dan insentif, dalam aturan-aturan Pemkot Makassar, sudah perlu ditegakkan.

Penegakan hukum tentang pendapatan juga masih banyak ruang-ruang kosong yang harus diperkuat. Sehingga forum Rakorsus ini Danny berharap bisa menjawab persoalan itu.

Senada, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar, Firman Pagarra mengungkapkan Rakorsus pendapatan yang diselenggarakan pada hari ini adalah satu rangkaian tahunan yang diselenggarakan oleh Bapenda Kota Makassar.

Ini tahun kedua pelaksanaan yang mengundang seluruh narasumber terkait.

“Dan hari ini narasumber dari Kemendagri. Dari BI dan narasumber dari pemerintah Kabupaten Badung,” sebutnya.

Langkah ini menjadi salah satu upaya dalam rangka meningkatkan PAD di Kota Makassar sesuai dengan visi dan misi RPJMD Kota Makassar menuju PAD Rp2 triliun.

“Semoga dengan kerja-kerja dan strategi yang didapatkan dari narasumber Pemkot Makassar bisa mencapai PAD Rp2 triliun,” harap Firman. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang selama ini dipadati lapak usaha di atas fasilitas umum. Penataan difokuskan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang agar lebih tertata dan bebas dari pelanggaran pemanfaatan ruang publik.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.

Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan (Emisailan) yang telah beroperasi kurang lebih 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di tempat yang telah disiapkan.

“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.

Selain di Jalan Emitailan, pemerintah kecamatan juga melakukan pendekatan humanis di Jalan Sungai Poso. Di lokasi tersebut, pedagang diberikan pemahaman sehingga melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan.

Penertiban juga menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur. Sejumlah lapak yang selama ini menetap atau bermalam di atas trotoar dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan kota Makassar.

Tak hanya itu, penjual ikan bakar di Jalan Gunung Merapi yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman, terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.

Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. Relokasi disebut sebagai solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang.

Nanin menegaskan, seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.

“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya.

Continue Reading

Trending