Connect with us

Kementerian Dalam Negeri Apresiasi Makassar Sebagai Kota Terinovatif

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Pemerintah Kota Makassar dibawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, gelar Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) di Four Point by Sheraton, Senin (26/02/2024).

Rakorsus ini dibuka secara langsung oleh Kepala Badan Strategis Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri RI, Dr Yusharto Huntoyungo.

Dalam sambutannya, Yusharto menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Makassar, yang telah menunjukkan prestasinya, menghantarkan Makassar sebagai kota terinovatif di Indonesia dengan 107 inovasi.

“Prestasi terbaik melaporkan 107 inovasi dan semuanya memiliki tingkat kemanfaatan yang cukup tinggi dibanding daerah lain,” ujarnya.

Selain inovasi yang dilahirkan, tercatat pula bahwa inisiator di kota Makassar lebih didominasi dari kalangan ASN.

Yusharto pun menambahkan, dengan banyaknya inovasi yang ada, disampaikan bahwa banyak inovasi yang dapat direplika oleh daerah lain.

“Bentuk inovasi didominasi dalam bentuk pelayanan publik, dan tercatat ada 18 inovasi digital dan 95 inovasi non digital,” lanjutnya.

Rakorsus yang mengusung tema Makassar Low Carbon City With Metaverse, juga merupakan inovasi yang tidak terpisahkan dari penyelesaian permasalahan sebagai tugas pemerintah.

“Rakorsus ini menjadi contoh praktek yang sangat baik, melibatkan banyak stakholer, dan menujukkan sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah,” tuturnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang selama ini dipadati lapak usaha di atas fasilitas umum. Penataan difokuskan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang agar lebih tertata dan bebas dari pelanggaran pemanfaatan ruang publik.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.

Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan (Emisailan) yang telah beroperasi kurang lebih 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di tempat yang telah disiapkan.

“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.

Selain di Jalan Emitailan, pemerintah kecamatan juga melakukan pendekatan humanis di Jalan Sungai Poso. Di lokasi tersebut, pedagang diberikan pemahaman sehingga melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan.

Penertiban juga menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur. Sejumlah lapak yang selama ini menetap atau bermalam di atas trotoar dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan kota Makassar.

Tak hanya itu, penjual ikan bakar di Jalan Gunung Merapi yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman, terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.

Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. Relokasi disebut sebagai solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang.

Nanin menegaskan, seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.

“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya.

Continue Reading

Trending