Connect with us

Sekretaris Dinas Pertanahan Makassar Wakili Kadis Hadiri Rakorsus 2024

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Kepala Dinas (Kadis) Pertanahan Makassar Dra. Hj. Sri Sulsilawati, M.S.i., diwakili Sekretaris Dinas (Sekdis) Dr. Daniati, S.STP., M.H, bersama pejabat struktural lingkup Dinas, hadiri Rapat Koordinasi Khusus (RAKORSUS) 2024.

Yang mana diketahui, Acara ini dilaksanakan di Four Point By Sheraton Makassar dengan tema “Low Carbon City dengan Metaverse,” Senin (26/02/2024).

Selain itu, Rakorsus ini dihadiri dari berbagai pihak, termasuk akademisi, praktisi, seluruh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), dan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) dalam lingkup pemerintah Kota Makassar.

Tidak hanya itu, Dengan adanya partisipasi dari berbagai pihak dan Pemateri dalam Negeri hingga Luar Negeri, seperti, Singapura, Amerika Serikat, Australia, dan China.

Dalam fokusnya pada tema “Low Carbon dengan Metaverse”, Pemerintah Kota Makassar bertekad untuk menggenjot inisiatif low carbon di kota tersebut.

Adapun tujuan dari Rakorsusu ini, untuk membahas inovasi baru serta pengembangan layanan publik untuk Makassar, dengan harapan kota ini menjadi dua kali tambah baik.

Rakorsus 2024 ini diharapkan menjadi wadah yang efektif untuk menghasilkan ide-ide cemerlang dan solusi-solusi inovatif dalam memajukan Kota Makassar ke arah yang lebih baik berkelanjutan dan modern.(**)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang selama ini dipadati lapak usaha di atas fasilitas umum. Penataan difokuskan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang agar lebih tertata dan bebas dari pelanggaran pemanfaatan ruang publik.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.

Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan (Emisailan) yang telah beroperasi kurang lebih 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di tempat yang telah disiapkan.

“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.

Selain di Jalan Emitailan, pemerintah kecamatan juga melakukan pendekatan humanis di Jalan Sungai Poso. Di lokasi tersebut, pedagang diberikan pemahaman sehingga melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan.

Penertiban juga menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur. Sejumlah lapak yang selama ini menetap atau bermalam di atas trotoar dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan kota Makassar.

Tak hanya itu, penjual ikan bakar di Jalan Gunung Merapi yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman, terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.

Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. Relokasi disebut sebagai solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang.

Nanin menegaskan, seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.

“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya.

Continue Reading

Trending