Connect with us

Rakorsus 2024, Bappeda Makassar Cetuskan Empat Program For Low Carbon

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Untuk mewujudkan Low Carbon City dengan Metaverse
Kepala Badan (Kaban) Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda akan melakukan sejumlah inovasi.

Hal tersebut disampaikan saat mempresentasikan program Bappeda Makassar dalam Rakorsus TA 2024 di Hotel Four Point by Sheraton, Senin (26/02/2024).

Adapun program Bappeda Makassar For Low Carbon terbagi dalam empat, pertama dalam hal kebijakan akan melakukan pengembangan kawasan Sudirman Loop.

“Kita akan menampilkan pengembangan kawasan Sudirman Loop, dimana nantinya Sudirman Loop itu, kita akan membuat semacam trotoar atau pedestrian yang memang untuk meningkatkan minat masyarakat untuk berjalan atau bersepeda atau berolahraga,” kata Zulkifki Nanda dihadapan.

Lanjut disampaikan yang kedua Karena hari ini semua SKPD komitmen dengan Low Carbon, jadi semua SKPD dalam penyusunan program disisipkan program low karbon city.

“Jadi saat presentasi semua SKPD memberikan inovasinya terkait low carbon. Penyusunan Dokumen, perencanaan berpihak pada pembangunan rendah carbon” harapnya.

Kemudian yang ketiga, menerapkan konsep green Building, penempatan tanaman di setiap ruangan.

Terakhir yang ke-empat di lingkup Bappeda Makassar, pola kerja dan prilaku pegawai Bappeda, pemanpaatan sistem digitalisasi e-Office mengurangi penggunaan kertas, penyimpanan data melalui cloud/gorive, pemanfaatan bus trans mamminasata dalam rangka mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, membawa kantong belanja sendiri dan membawa tumbler.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang selama ini dipadati lapak usaha di atas fasilitas umum. Penataan difokuskan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang agar lebih tertata dan bebas dari pelanggaran pemanfaatan ruang publik.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.

Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan (Emisailan) yang telah beroperasi kurang lebih 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di tempat yang telah disiapkan.

“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.

Selain di Jalan Emitailan, pemerintah kecamatan juga melakukan pendekatan humanis di Jalan Sungai Poso. Di lokasi tersebut, pedagang diberikan pemahaman sehingga melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan.

Penertiban juga menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur. Sejumlah lapak yang selama ini menetap atau bermalam di atas trotoar dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan kota Makassar.

Tak hanya itu, penjual ikan bakar di Jalan Gunung Merapi yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman, terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.

Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. Relokasi disebut sebagai solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang.

Nanin menegaskan, seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.

“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya.

Continue Reading

Trending