Connect with us

Dispar Makassar Hadirkan Green Destination pada Rakorsus 2024

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk memberikan paparan program pada Rakorsus Pemkot Makassar 2024. Khusus Dinas Pariwisata (Dispar), konsep yang diusung yakni Green Destination.

Program tersebut dijelaskan Kadispar Kota Makassar, Muhammad Roem di Hotel Four Point by Sheraton pada Senin, 26 Februari 2024.

Mengusung tema “Makassar Lowns Carbon City dengan Metaverse” Pemerintah Kota Makassar gelar hadirkan 6 Pembicara dari 5 Negara. Rapat Koordinasi ini juga dihadiri oleh seluruh OPD Pemerintah Kota Makassar termasuk Dinas Pariwisata Kota Makassar.

Mengangkat Makassar Green Destination, Muhammad Roem memaparkan capaian kerja Dinas Pariwisata Kota Makassar sepanjang Tahun 2023, strategi pengembangan parekraf Kota Makassar dengan tiga prinsip yaitu produktif, inklusif dan berkelanjutan.

Roem juga menjelaskan komitmen Dinas Pariwisata Kota Makassar dalam mendukung Makassar Low Carbon City dengan Metaverse dengan mempromosikan Kota Makassar sebagai destinasi pariwisata yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Turut hadir Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Makassar, Irma Awalia serta seluruh Kepala Bidang, pejabat struktural dan fungsional Dinas Pariwisata Kota Makassar pada Rakorsus Pemerintah Kota Makassar TA 2024. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang selama ini dipadati lapak usaha di atas fasilitas umum. Penataan difokuskan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang agar lebih tertata dan bebas dari pelanggaran pemanfaatan ruang publik.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.

Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan (Emisailan) yang telah beroperasi kurang lebih 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di tempat yang telah disiapkan.

“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.

Selain di Jalan Emitailan, pemerintah kecamatan juga melakukan pendekatan humanis di Jalan Sungai Poso. Di lokasi tersebut, pedagang diberikan pemahaman sehingga melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan.

Penertiban juga menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur. Sejumlah lapak yang selama ini menetap atau bermalam di atas trotoar dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan kota Makassar.

Tak hanya itu, penjual ikan bakar di Jalan Gunung Merapi yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman, terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.

Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. Relokasi disebut sebagai solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang.

Nanin menegaskan, seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.

“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya.

Continue Reading

Trending