Connect with us

DPMPTSP Akan Tempati Gedung MGC, Pj Sekda Inginkan Pelayanan Publik Menjadi Lebih Mudah

Published

on

Kitasulsel—Makassar—PJ Sekda Makassar, Firman Hamid Pagarra berharap gedung Makassar Goverment Centre (MGC) menjadi support Mall pelayanan publik di Kota Makassar.

Dengan menjunjung tinggi pelayanan lebih mudah dan cepat. Fasilitas dari Pemkot Makassar ini agar masyarakat merasa nyaman dalam mengurus berbagai perijinan yang terdapat di MGC tersebut.

MGC ini kata Firman, merupakan program strategis Pemkot Makassar dalam pelayanan publik lintas sektor.

“Saya harap sesuai visi misi Pemkot Makassar pelayanan perijinan di MGC ini akan lebih mudah dan nyaman untuk masyarakat,” ucapnya, usai membuka resmi Forum OPD yang digelar DPMPTSP, di Hotel Aston, Rabu (28/02/2024).

Ada beberapa perijinan yang terdapat di gedung MGC seperti, perijinan usaha, investasi, pengurusan BPJSTK, BPJS Kesehatan hingga perijinan pembuatan paspor.

“Jadi sepertinya ada sekitar 22 item perijinan yang berada di dalam gedung MGC nantinya,” ungkap Firman.

Karenanya, Firman berharap kepada OPD yang memiliki pelayanan agar menyiapkan semua hal dengan matang secara tekhnis sebelum menempati gedung MGC tersebut.

Sementara, Kepala DPMPTSP, Helmy Budiman menambahkan pihaknya sendiri akan menempati gedung MGC di bulan Mei 2024 mendatang.

“Kami sudah melakukan kunjungan di bangunan MGC prosesnya cepat. Secara praktis bisa beroperasi sekarang tapi masih ada lantai lain belum selesai. Jadi saya perkirakan bulan Mei. November 2024 it grand openingnya,” ujarnya.

Helmy mengatakan forum OPD yang digelarnya ini menjadi bahan acuan untuk melihat stakeholder mana yang akan bergabung membuka layanannya di MGG nanti.

“Hari ini kita undang semua dari polrestabes, bank, REI, organisasi-organisasi lainnya yang terkait pelayanan. Kita diskusi disini dan kita akan fasilitasi jika ada yang mau menempati Gedung MGC untuk membuka layanan ke masyarakat,” sebutnya.

Tak hanya perijinan berinvestasi atau membuka usaha, namun Helmy juga menambahkan di Gedung MGC akan ada perijinan KUA hingga fasilitas balai nikah baik untuk muslim maupun non muslim.

“Jadi MGC ini hadir agar manfaatnya dirasakan baik untuk semua,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang selama ini dipadati lapak usaha di atas fasilitas umum. Penataan difokuskan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang agar lebih tertata dan bebas dari pelanggaran pemanfaatan ruang publik.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.

Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan (Emisailan) yang telah beroperasi kurang lebih 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di tempat yang telah disiapkan.

“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.

Selain di Jalan Emitailan, pemerintah kecamatan juga melakukan pendekatan humanis di Jalan Sungai Poso. Di lokasi tersebut, pedagang diberikan pemahaman sehingga melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan.

Penertiban juga menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur. Sejumlah lapak yang selama ini menetap atau bermalam di atas trotoar dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan kota Makassar.

Tak hanya itu, penjual ikan bakar di Jalan Gunung Merapi yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman, terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.

Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. Relokasi disebut sebagai solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang.

Nanin menegaskan, seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.

“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya.

Continue Reading

Trending