Connect with us

Patut Dicontoh,3 OPD Ini Dinobatkan Sebagai OPD Dengan Perencanaan Dokumen Terbaik

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Makassar mengumumkan tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terbaik.

Tiga OPD terbaik ini yakni Dinas Pariwisata, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Badan Penelitan dan Pengembangan Daerah atau Brida.

Tiga OPD terbaik lingkup Pemkot Makassar ini perihal dokumen perencanaan terbaik untuk tahun 2023 lalu.

Kepala Bappeda Makassar, Zulkifli Nanda mengatakan ada beberapa indikator yang menjadi penilaian kepada seluruh OPD yang mengikuti seleksi dokumen perencanaan terbaik ini.

Pertama, bagaimana kualitas perencanaan kerja yang telah OPD buat, kedua evaluasi dokumen perencanaan dan ketiga inovasi yang sejalan dengan visi misi Pemkot Makassar.

“Jadi tiga indikator penting ini menjadi poin penilaian yang penting. Dan yang OPD paling terbaiki itu Dinas Pariwisata nilainya 100. Ini hasil evaluasi dan penilaian dari juri-juri,” ujarnya.

Kata Zul, ada dua OPD yang tidak diikutkan dalam penilaian dokumen perencanaan terbaik yakni Inspektorat dan Bapenda. Pasalnya, Inspektorat sudah tugasnya memeriksa dokumen-dokumen setiap OPD.

“Sementara, Bapenda kan kepala Bapendanya jadi Pj Sekda jadi tidak objektif kita ikutkan. Jadi Pj Sekda ikut jadi juri menilai dokumen perencanan setiap OPD,” tuturnya.

Pada kesempatan ini pula, Zul menambahkan akan memberikan apresiasi kepada OPD terbaik dalam bentuk prioritas dukungan pagu program kegiatan yang diusulkan.

“Jadi semua OPD kita akan dukung pagu programnya. Tapi 3 OPD dengan dokumen perencanaan terbaik ini kita akan prioritaskan pagunya,” pungkasnya.

Penghargaan kepada tiga OPD ini juga diapresiasi langsung oleh Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto dengan menyerahkan langsung piagam penghargaan di sela-sela Musrenbang RKPD Kota Makassar, di Hotel Claro, Rabu 6 Maret 2024. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang selama ini dipadati lapak usaha di atas fasilitas umum. Penataan difokuskan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang agar lebih tertata dan bebas dari pelanggaran pemanfaatan ruang publik.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.

Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan (Emisailan) yang telah beroperasi kurang lebih 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di tempat yang telah disiapkan.

“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.

Selain di Jalan Emitailan, pemerintah kecamatan juga melakukan pendekatan humanis di Jalan Sungai Poso. Di lokasi tersebut, pedagang diberikan pemahaman sehingga melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan.

Penertiban juga menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur. Sejumlah lapak yang selama ini menetap atau bermalam di atas trotoar dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan kota Makassar.

Tak hanya itu, penjual ikan bakar di Jalan Gunung Merapi yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman, terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.

Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. Relokasi disebut sebagai solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang.

Nanin menegaskan, seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.

“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya.

Continue Reading

Trending