Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Pembangunan Berkonsep Low Carbon City jadi Fokus Utama dalam Bahasan Musrembang RKPD 2025

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Pemerintah kota Makassar melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025, Berlangsung di Hotel Claro Makassar, Rabu (06/03/2024).

Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari musyawarah yang dilakukan tiap Kecamatan yang ada di Makassar. Aspirasi dari setiap kecamatan dan Aspirasi Anggota DPRD akan ditetapkan untuk RKPD 2025.

Musrenbang ini mengangkat tema
Percepatan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Andi Zulkufi Nanda pelaksana musrenbang tersebut menyampaikan hal ini dilakukan
amanat dari undang undang no 4 tahun 2024 tentang sistem pembangunan nasional.

Andi Zulkifli menyampaikan musrenbang ini karena hal ini dilatarbelakangi adanya permasalahan dan isu stategis rencana pembangunan daerah.

“Ini dilatarbelakangi adanya permasalahan dan isu stategis rencana pembangunan daerah
yang menjadi fundamental dan esensial dalam fokus pembangunan dangan konsep low carbon city dengan metaverse yang mendukung pencapaian pemerintah kota Makassar sebagai mana tertuang dalam RPJMD,” kata Andi Zulkifli.

Lanjut Zulkifi menjelaskan tema Percepatan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan relevan dengan konsep pemerintah Kota Makassar

“Tema tersebut relevan dengan beberapa konsep diantaranya adalah pertumbuhan ekonomi yang meningkat, pemberdayaan masyarakat, perlindungan lingkungan, akses yang merata, keadilan sosial, inovasi dan politik, kemitraan dan kaleborasi serta penguatan tugas,” ucap Andi Zulkifli

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto yang membuka acara tersebut mengatakan, musrenbang kota adalah sebuah ritual pemerintahan untuk menjaring semua pendapat, semua suara, semua usulan, semua ide baik itu lewat jalur musrenbang, kelurahan dan kecamatan maupun lewat teman teman di DPRD Kota Makassar.

“Dari semua pendapat itu kemudian kita godok dalam musrenbang 2024 ini. Terkhusus tahun ini banyak perencanaan untuk tahun depan,” ujarnya dalam sambutan.

Kata Danny, tahun ini adalah tahun spesial. Di mana, tahun ini adalah tahun pemilu dan sudah berakhir dengan aman tertib dan damai. Kedepan, kita akan kembali dihadapkan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada November 2024.

Rotasi kepemimpinan politik akan berlangsung, baik pada tingkat presiden legislatif dan juga dibeberapa kepala daerah.

Kata Danny, ada sekira 274 kepala daerah yang akan mengakhiri masa tugas tahun ini, dan ada 270 kepala daerah yang mendapat SK Masa jabatan sampai 2026.

“Sekarang lagi dalam proses di Mk, apakah berakhir tahun ini atau berakhir 2026,” katanya.

Masa jabatan Danny Pomanto berakhir di 2026. Meski begitu, Ia tak mempermasalahkan pemangkasan masa jabatan kepala daerah yang dilantik berdasarkan hasil pemilihan kepala daerah tahun 2020 yang lalu.

Danny mengatakan, akan tetap mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat. (*)

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

NEWS

Menteri Agama Bersama Sivitas UIN Raden Fatah Palembang Gelar Aksi Ekoteologi Lewat Eco Enzyme dan Tebar Bibit Ikan

Published

on

Kitasulsel–PALEMBANG Nasaruddin Umar bersama sivitas akademika UIN Raden Fatah Palembang melakukan aksi pelestarian lingkungan dengan menuang Eco Enzyme dan menebar bibit ikan di kawasan Jembatan Fakultas Sains dan Teknologi UIN Raden Fatah Palembang, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari program Ekoteologi yang bertujuan memperkuat kesadaran pelestarian lingkungan hidup sekaligus membangun budaya kampus yang berorientasi pada keberlanjutan ekologi.

Dalam sambutannya, Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa konsep ekoteologi menegaskan hubungan harmonis antara manusia dan alam sebagai bagian dari ciptaan Allah.

Ia menekankan bahwa pemanfaatan Eco Enzyme merupakan salah satu langkah konkret dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan meningkatkan kepedulian terhadap kelestarian alam.

“Kesadaran ekoteologi mengajarkan kita untuk menyayangi seluruh makhluk dan tidak merusak alam. Melalui Eco Enzyme, kita berupaya menghadirkan langkah nyata dalam menjaga lingkungan agar tetap lestari dan memberi manfaat bagi kehidupan,” ujarnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Muhammad Adil beserta jajaran pimpinan universitas, para dekan fakultas, ketua lembaga, kepala biro, dan pimpinan unit kerja di lingkungan kampus.

Muhammad Adil menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen kampus dalam mendukung program ekoteologi serta memperkuat budaya peduli lingkungan di kalangan sivitas akademika.

Menurutnya, program Eco Enzyme dan penebaran bibit ikan menjadi bentuk nyata dukungan UIN Raden Fatah Palembang terhadap konsep kampus hijau dan pembangunan berkelanjutan.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menanamkan kesadaran kepada seluruh civitas akademika bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Program Eco Enzyme dan penebaran bibit ikan ini menjadi wujud nyata komitmen UIN Raden Fatah dalam mendukung kampus hijau dan keberlanjutan lingkungan,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat dan dunia pendidikan untuk terus memperkuat gerakan pelestarian lingkungan melalui aksi nyata yang berkelanjutan.

Continue Reading

Trending