Connect with us

Dugaan Terjadi Penggelembungan Suara,Caleg Gerindra Nunung Dasniar Lapor ke Bawaslu

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR – Tim pemenangan Caleg DPRD Kota Makassar dari Partai Gerindra, Nunung Dasniar melaporkan kasus dugaan pengelembungan suara yang ditemukan di sejumlah TPS kepada Bawaslu Makassar, Jumat (8/3/2024).

Kasus tersebut terungkap dari temuan data di lapangan perolehan suara sangat berbeda dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang menguntungkan Caleg tertentu di Dapil 3 Makassar, Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya.

Melalui Kuasa Hukumnya, Ahmad Arismunandar menyampaikan kasus tersebut harus segera diusut tuntas oleh Bawaslu Kota Makassar terkait dugaan penggelembungan suara di Dapil 3.

“Kami melaporkan dugaan penggelembungan suara adanya jumlah DPT sangat berbeda dengan jumlah suara yang kita laporkan,” ujar Arismunandar.

Ia juga menjelaskan dugaan pengelembungan suara tersebut sangat merugikan pihak pelapor karena diduga terjadi secara masif di sejumlah TPS yang ada di Dapil 3 Makassar.

“Ada beberapa bukti yang kita pegang kemudian dilaporkan ke Bawaslu atas dasar penggelembungan suara,” jelasnya.

Oleh sebab itu, pihaknya melaporkan kasus tersebut kepada Bawaslu Makassar dan menuntut agar segera diusut tuntas sebelum pleno penetapan dari KPU.

“Kita berharap kasus ini segera diusut tuntas agar semua proses rekapitulasi ditingkat kota berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang selama ini dipadati lapak usaha di atas fasilitas umum. Penataan difokuskan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang agar lebih tertata dan bebas dari pelanggaran pemanfaatan ruang publik.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.

Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan (Emisailan) yang telah beroperasi kurang lebih 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di tempat yang telah disiapkan.

“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.

Selain di Jalan Emitailan, pemerintah kecamatan juga melakukan pendekatan humanis di Jalan Sungai Poso. Di lokasi tersebut, pedagang diberikan pemahaman sehingga melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan.

Penertiban juga menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur. Sejumlah lapak yang selama ini menetap atau bermalam di atas trotoar dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan kota Makassar.

Tak hanya itu, penjual ikan bakar di Jalan Gunung Merapi yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman, terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.

Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. Relokasi disebut sebagai solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang.

Nanin menegaskan, seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.

“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya.

Continue Reading

Trending