Connect with us

Rencana Penerapan Perwali Tentang Persampahan,Danny Pomanto:Kualitas Pelayanan Persampahan Harus Ditingkatkan

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Walikota Makassar, Danny Pomanto, mengeluarkan instruksi kepada seluruh Lurah dan Camat untuk lebih memperhatikan masalah kebersihan di wilayah masing-masing.

Dia juga menekankan pentingnya manajemen pengelolaan sampah yang profesional.

Instruksi tersebut datang seiring dengan rencana penerapan Peraturan Walikota (Perwali) tentang Besaran Tarif Layanan Sampah Rumah Tangga, Bisnis, dan Industri.

Danny Pomanto menyatakan bahwa peningkatan kualitas layanan pengelolaan sampah menjadi hal yang sangat penting.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Danny Pomanto saat memimpin rapat koordinasi bersama seluruh Lurah dan Camat di DP Hall pada Sabtu (16/3).

“Kualitas layanan persampahan harus ditingkatkan sejalan dengan rencana penerapan Perwali tentang Besaran Tarif Layanan Sampah Rumah Tangga, Bisnis, dan Industri.

Ini adalah langkah penting untuk meningkatkan kebersihan kota Makassar,” ujar Danny Pomanto dalam rapat tersebut.

Danny Pomanto juga menyoroti pentingnya manajemen penjemputan sampah yang efisien dan profesional, sehingga dapat memastikan kebersihan dan kesehatan lingkungan tetap terjaga dengan baik.

Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh Lurah dan Camat untuk meningkatkan upaya dalam menjaga kebersihan wilayah serta meningkatkan kualitas pelayanan pengelolaan sampah bagi masyarakat Makassar.(**

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang selama ini dipadati lapak usaha di atas fasilitas umum. Penataan difokuskan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang agar lebih tertata dan bebas dari pelanggaran pemanfaatan ruang publik.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.

Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan (Emisailan) yang telah beroperasi kurang lebih 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di tempat yang telah disiapkan.

“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.

Selain di Jalan Emitailan, pemerintah kecamatan juga melakukan pendekatan humanis di Jalan Sungai Poso. Di lokasi tersebut, pedagang diberikan pemahaman sehingga melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan.

Penertiban juga menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur. Sejumlah lapak yang selama ini menetap atau bermalam di atas trotoar dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan kota Makassar.

Tak hanya itu, penjual ikan bakar di Jalan Gunung Merapi yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman, terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.

Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. Relokasi disebut sebagai solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang.

Nanin menegaskan, seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.

“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya.

Continue Reading

Trending