BI Sebar Rp5,5 Triliun Penukaran Uang Baru Ramadan 1445 Hijriah, Danny Pomanto: Wujud Pemerataan Ekonomi
Kitasulsel—Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyambut baik program Serambi atau Semarak Rupiah dan Berkah Idul Fitri 2024 Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Selatan.
“BI ini sangat adaptif dan responsif karena ini menjadi kebutuhan dasar masyarakat saat ini, penukaran uang kecil,” kata Danny Pomanto disela-sela acara Kick Of Serambi di Kantor BI Sulsel, Senin (18/3/2024).
Ia menilai Serambi 2024 merupakan tanda baik perputaran ekonomi di Sulsel khususnya Kota Makassar. Sebab, uang yang disebar BI terputar secara merata ke seluruh kalangan masyarakat.
“Secara ekonomi ini tanda baik karena tradisi sedekah, infak adalah ibadah di bulan ramadan dan supporting BI untuk penukaran uang bisa dibagi lebih merata lagi dan tentunya itu bisa melancarkan peredaran uang di masyarakat,” jelasnya.
“Itulah prinsip ekonomi bagaimana uang itu bisa beredar dan inikan tanpa disadari ada pemerataan ekonomi di situ karena ada saling berbagi,” tambah Danny Pomanto.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BI Sulsel Rizki Ernadi Wimanda mengatakan tahun ini pihaknya menyiapkan Rp5,5 triliun untuk penukaran uang kecil di ramadan 2024 di Sulsel.
Uang itu tersebar di 75 titik di 41 bank di Sulsel. Termasuk di Makassar.
“Mulai hari ini sampai 5 April, teman-teman dan masyarakat itu dapat menukarkan uang baru tapi terlebih dahulu memasukkan di aplikasi pintar,” tutupnya.
Pada Kick Of Serambi 2024, Danny Pomanto juga menukarkan uang baru pecahan Rp10 ribu, Rp5 ribu, hingga Rp2 ribu di mobil kas keliling BI Sulsel.
Pemkot Makassar
Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis
Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang selama ini dipadati lapak usaha di atas fasilitas umum. Penataan difokuskan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang agar lebih tertata dan bebas dari pelanggaran pemanfaatan ruang publik.
Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.
Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan (Emisailan) yang telah beroperasi kurang lebih 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di tempat yang telah disiapkan.
“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.
Selain di Jalan Emitailan, pemerintah kecamatan juga melakukan pendekatan humanis di Jalan Sungai Poso. Di lokasi tersebut, pedagang diberikan pemahaman sehingga melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan.
Penertiban juga menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur. Sejumlah lapak yang selama ini menetap atau bermalam di atas trotoar dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan kota Makassar.
Tak hanya itu, penjual ikan bakar di Jalan Gunung Merapi yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman, terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.
Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. Relokasi disebut sebagai solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang.
Nanin menegaskan, seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.
“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya.
-
Nasional8 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login