Connect with us

Plt Kadiskominfo Ismawaty Nur Serahkan Bantuan Hibah 100 Juta ke Masjid Ihyatul Jamaah

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar, Ismawaty Nur, telah menyerahkan bantuan hibah Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tahun 2024 sebesar 100 juta rupiah kepada Masjid Ihyatul Jamaah belokasi di Lorong 1 Kelurahan Lembo.

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar setiap tahunnya memberikan dana hibah kepada sejumlah masjid-masjid di kota Makassar yang diserahkan secara simbolis oleh seluruh SKPD Pemkot Makassar, termasuk Diskominfo.

Dalam suasana yang penuh kehangatan, Plt Kadiskominfo Ismawaty Nur didampingi Lurah Lembo, M. Armansyah Fernanada menyerahkan secara simbolis dana hibah tersebut kepada Ketua pengurus masjid, yang saksikan oleh jamaah yang telah melaksanakan shalat Jumat pada 22 Maret 2024.

Dalam sambutannya, Plt Kadiskominfo Ismawaty Nur menyampaikan bahwa dana hibah ini merupakan bentuk kepedulian Wali Kota Makassar, Danny Pomanto bersama Pemkota Makassar terhadap masjid-masjid di Kota Makassar.

“Hari ini seluruh SKPD diamanahkan melalui bagian Kesra untuk dititipkan dana-dana ini kepada masjid-masjid di Kota Makassar yang membutuhkan dukungan keberlangsungan pembangunan,” ucapnya.

Ia pun berharap dana hibah tersebut dapat digunakan secara efisien dan transparan oleh pengurus masjid untuk kepentingan pembangunan dan pemeliharaan fasilitas serta program-program keagamaan yang bermanfaat bagi umat Islam di sekitar wilayah Lorong 1 Kelurahan Lembo.

Ketua pengurus Masjid Ihyatul Jamaah, Dr. KH. Maskyur Yusuf, mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Pemerintah Kota Makassar.

“Kami sangat bersyukur atas bantuan ini. Bantuan ini menjadi doa dari jamaah masjid agar pembangunan masjid dapat terus dilanjutkan sehingga jamaah dapat menjalankan ibadah dengan nyaman,” ucapnya.

Lanjutnya, melalui penyerahan bantuan hibah ini, Pemerintah Kota Makassar menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan infrastruktur keagamaan serta kesejahteraan umat Islam di Kota Makassar.

Penyerahan hibah ini menjadi momentum dalam memperkuat hubungan antara Pemkot Makassar dan masyarakat dalam upaya membangun nilai sosial dan keagamaan di Kota Makassar.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Bupati Apresiasi LBH Bumi Batara Guru dalam Penguatan Kapasitas Hukum Masyarakat

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, yang hadir secara virtual, membuka Pelatihan Paralegal Serentak Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Batara Guru, Jumat (31/10/2025).

Kegiatan ini diikuti juga secara virtual oleh Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum sulsel yang diwakili oleh Merliyanti Anwar, Kabag Hukum Setdakab Lutim, ketua LBH Bumi Batara Guru, Ketua Apdesi Lutim, advokat LBH Bumi Batara Guru, dan seluruh peserta pelatihan paralegal dari perwakilan masing-masing desa se Kabupaten Luwu Timur.

Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi inisiatif LBH Bumi Batara Guru yang terus berperan aktif membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum.

“Pelatihan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian kita dalam membangun kesadaran hukum ditengah-tengah masyarakat. Semoga pelatihan ini dapat bermanfaat sehingga masyarakat bisa mencegah masalah-masalah yang ada di desa sebelum menjadi persoalan hukum,” ujar Bupati.

Perwakilan Kanwil Kemenkum Sulsel, Merliyanti Anwar, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan LBH Bumi Batara Guru yang aktif mengembangkan jaringan paralegal berbasis masyarakat.

“Melalui pelatihan ini, kami berharap para peserta dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai dasar-dasar hukum, etika profesi, mediasi, serta pendekatan berbasis HAM dalam memberikan bantuan hukum” imbuhnya

Sementara Direktur Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Bumi Batara Guru, Judi Awal, yang mengikuti acara di Media Center Diskominfo-SP Lutim menjelaskan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat kapasitas paralegal di daerah.

“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari pembentukan pos bantuan hukum (posbakum) di desa dan kelurahan yang ada di Luwu Timur,” tuturnya.

“Pelatihan ini disertai aktualisasi yang akan berlangsung selama 3 bulan secara off-class,” terang Judi Awal.

Sekedar diketahui, pelatihan yang akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 31 Oktober hingga 2 November 2025 ini, bertujuan untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam memahami hukum dan memberikan pendampingan dasar kepada warga di tingkat desa.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap terbentuk sinergi yang kuat antara masyarakat, lembaga bantuan hukum, dan pemerintah dalam membangun budaya hukum yang sehat di Bumi Batara Guru. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel