Connect with us

Ketua TP PKK Kota Makassar Tekankan Solidaritas dan Kebersamaan di Bulan Ramadan

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail turut hadir dalam acara buka puasa bersama lingkup Pemerintah Kota Makassar dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), pada Jumat (22/3/2024).

Acara yang dihelat di Anjungan City Of Makassar ini juga diikuti ribuan anak yatim piatu dari berbagai panti asuhan di Kota Makassar, serta masyarakat setempat.

Pada momen penuh kebersamaan itu, Indira menyampaikan ucapan terima kasih atas partisipasi yang tinggi dari masyarakat serta anak-anak yatim piatu.

Indira juga menegaskan pentingnya solidaritas dan empati terhadap sesama, terutama kepada anak-anak yatim piatu yang membutuhkan perhatian lebih dari masyarakat.

Dia menekankan bahwa kebahagiaan bukan hanya dirasakan melalui materi, tetapi juga melalui kepedulian dan kasih sayang kepada sesama.

“Kehadiran kita di sini adalah bukti nyata bahwa kita peduli terhadap kebahagiaan anak-anak yatim piatu. Semoga kebersamaan kita hari ini dapat memberikan mereka kehangatan dan semangat untuk menghadapi hari-hari yang akan datang,” ujar Indira.

Kegiatan buka puasa bersama ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar untuk mempererat tali silaturahmi antara pemimpin dan masyarakat, serta sebagai wujud kepedulian terhadap sesama di tengah-tengah masyarakat.

Indira berharap kegiatan ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat yang besar bagi semua pihak.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang selama ini dipadati lapak usaha di atas fasilitas umum. Penataan difokuskan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang agar lebih tertata dan bebas dari pelanggaran pemanfaatan ruang publik.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.

Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan (Emisailan) yang telah beroperasi kurang lebih 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di tempat yang telah disiapkan.

“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.

Selain di Jalan Emitailan, pemerintah kecamatan juga melakukan pendekatan humanis di Jalan Sungai Poso. Di lokasi tersebut, pedagang diberikan pemahaman sehingga melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan.

Penertiban juga menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur. Sejumlah lapak yang selama ini menetap atau bermalam di atas trotoar dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan kota Makassar.

Tak hanya itu, penjual ikan bakar di Jalan Gunung Merapi yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman, terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.

Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. Relokasi disebut sebagai solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang.

Nanin menegaskan, seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.

“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya.

Continue Reading

Trending