Connect with us

Plt Kadis DKP Makassar Serahkan Bantuan Dana Hibah Pemerintah Di Mesjid Nurul Isnaeni Bontoduri

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR || Pemerintah kota (Pemkot) Makassar menyerahkan bantuan dana hibah Tahun 2024 sebesar 50 000 000 di Masjid Nurul Isnaeni Kelurahan Bontoduri Kecamatan Tamalate, 22/03/2024

Bantuan tersebut diserahkan oleh Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan kota Makassar, Dr Alamsyah Sahabuddin, S. Stp., MSi mewakili Walikota Makassar, Ir Moh Ramdhan Pomanto dan diterima langsung oleh pengurus Masjid Nurul Isnaeni

Dalam sambutannya Alamsyah Sahabuddin, mengatakan, bantuan tersebut diharapkan dapat membantu dalam pemeliharaan dan pengembangan fasilitas masjid

“Pemerintah kota Makassar berharap dengan adanya bantuan hibah ini dapat memakmurkan masjid, baik pemeliharaan maupun pengembangan fasilitas Masjid Nurul Isnaeni,” tutur Alamsyah Sahabuddin

Alamsyah Sahabuddin menambahkan Masjid bukan hanya tempat ibadah sholat tetapi juga berperan sebagai tempat pendidikan untuk anak dan penyebaran siar Islam, serta menjadi pusat kegiatan masyarakat

Diharapkan Warga Kelurahan Bontoduri betul betul memanfaatkan fasilitas Masjid, terutama dalam memberikan pendidikan agama kepada anak sejak dini, sehingga melahirkan generasi yang beriman dan berakhlak mulia serta tidak mudah terjerumus oleh pengaruh pengaruh buruk atau pergaulan bebas

Pada kesempatan itu pula Alamsyah Sahabuddin mengajak kepada jamaah Masjid Nurul Isnaeni agar berperan serta dalam menyukseskan program pemerintah di Kelurahan Bontoduri

“Pada kesempatan ini pula saya tidak lupa mengajak kita semua untuk mensukseskan program program bapak Wali agar baik untuk semua dan berkelanjutan,”tutur Alamsyah Sahabuddin

Mengakhiri sambutannya Alamsyah Sahabuddin mengingatkan kepada Ibu ibu agar senantiasa waspada terhadap bahaya kebakaran

“Terakhir saya ingatkanki untuk ibu ibu agar selalu waspada terhadap bahaya kebakaran. Kalo mauki keluar rumah janganki lupa matikan komporta, dan barang elektronik yang berpotensi menimbulkan kebakaran,”tutup Alamsyah Sahabuddin (***)

Ket Gambar

Bantuan hibah sebesar 50 000 000 Rupiah Pemkot Makassar Tahun 2024 diserahkan secara simbolis oleh Plt Kadis Ketahanan Pangan Kota Makassar, Dr Alamsyah Sahabuddin S.STp., MSi dan disaksikan langsung Lurah Bontoduri

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang selama ini dipadati lapak usaha di atas fasilitas umum. Penataan difokuskan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang agar lebih tertata dan bebas dari pelanggaran pemanfaatan ruang publik.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.

Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan (Emisailan) yang telah beroperasi kurang lebih 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di tempat yang telah disiapkan.

“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.

Selain di Jalan Emitailan, pemerintah kecamatan juga melakukan pendekatan humanis di Jalan Sungai Poso. Di lokasi tersebut, pedagang diberikan pemahaman sehingga melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan.

Penertiban juga menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur. Sejumlah lapak yang selama ini menetap atau bermalam di atas trotoar dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan kota Makassar.

Tak hanya itu, penjual ikan bakar di Jalan Gunung Merapi yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman, terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.

Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. Relokasi disebut sebagai solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang.

Nanin menegaskan, seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.

“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya.

Continue Reading

Trending