Connect with us

Buka Bersama Ribuan Anak Yatim, Plt Kadis DPPKB Syahruddin : Komitmen Pemkot Makassar Peduli Terhadap Anak Yatim

Published

on

Kitasulsel—Makassar—DPPKB Kota Makassar, Syahruddin S.Sos. M.Adm.Pem, juga turut hadir dalam acara buka puasa bersama lingkup Pemerintah Kota Makassar dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Acara yang dihelat di Anjungan City Of Makassar ini juga diikuti ribuan anak yatim piatu dari berbagai panti asuhan di Kota Makassar, serta masyarakat setempat.

Dalam kesempatan tersebut Syahruddin menyampaikan kepada media “Hari ini kami turut berbagi bersama anak-anak kita dari panti asuhan sebagai wujud kepedulian kami di DPPKB Kota Makassar.

“Semoga berkah dan membuat mereka anak-anak kita minimal tersenyum di bulan penuh berkah ini.”

Keikutsertaan Plt DPPKB Kota Makassar dalam acara tersebut menegaskan komitmen pemerintah untuk peduli terhadap anak-anak yang membutuhkan, serta memperkuat semangat kebersamaan dan solidaritas di Kota Makassar.

Acara buka puasa bersama ini tidak hanya menjadi momen keagamaan, tetapi juga wujud nyata dari nilai-nilai kemanusiaan dan kepedulian sosial dalam kehidupan sehari-hari.

Agenda buka puasa ini bertujuan untuk menjaga tali silaturahmi antara Pemkot Makassar dengan masyarakat khususnya anak-anak yatim dan juga kaum duafa.

“Berbuka puasa dalam kelompok bersama-sama tidak lain untuk menjalin tali silaturahmi yang lebih dekat. Hari ini ada 8 ribu orang yang hadir, 5 ribu anak yatim dan kaum duafa, dan 3 ribu OPD,” kata Wali Kota Makassa Danny Pomanto dalam kesempatan itu

Kegiatan seperti ini juga, kata Danny Pomanto merupakan momentum untuk saling mendoakan. Baik untuk diri pribadi maupun Kota Makassar agar selalu terhindar dari marabahaya.

“Mari kita selalu mendoakan diri kita sendiri, keluarga kita, dan kota yang kita cintai,” ajaknya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang selama ini dipadati lapak usaha di atas fasilitas umum. Penataan difokuskan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang agar lebih tertata dan bebas dari pelanggaran pemanfaatan ruang publik.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.

Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan (Emisailan) yang telah beroperasi kurang lebih 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di tempat yang telah disiapkan.

“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.

Selain di Jalan Emitailan, pemerintah kecamatan juga melakukan pendekatan humanis di Jalan Sungai Poso. Di lokasi tersebut, pedagang diberikan pemahaman sehingga melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan.

Penertiban juga menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur. Sejumlah lapak yang selama ini menetap atau bermalam di atas trotoar dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan kota Makassar.

Tak hanya itu, penjual ikan bakar di Jalan Gunung Merapi yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman, terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.

Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. Relokasi disebut sebagai solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang.

Nanin menegaskan, seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.

“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya.

Continue Reading

Trending