Connect with us

PJ Sekda Sambut Baik Perkins School Kolaborasi Wujudkan Makassar Kota Inklusif

Published

on

Kitasulsel–Makassar–PJ Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra menerima kunjungan audiensi dari Perkins School, di ruang kerjanya Balaikota, Selasa (26/03/2024).

Perkins School adalah sebuah sekolah atau lembaga non pemerintah yang didirikan pada 200 tahun lalu tepatnya pada tahun 1829. Sekolah ini menangani murid khusus untuk kelompok difabel.

Kunjungan dari Perkins School ini bermaksud untuk mengajak Pemerintah Kota Makassar berkolaborasi. Melihat visi misi Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto yang konsen ingin mewujudkan Kota Makassar menjadi kota inklusif yang ramah terhadap masyarakat umum juga bagi kelompok disabilitas.

Firman pun menyambut baik kedatangan pihak Perkins School. Katanya, ini salah satu langkah yang baik untuk bekerjasama dengan pihak yang lebih berpengalaman terkait penanganan kelompok difabel.

“Jadi kami tadi berdiskusi Perkins School ini sudah lebih dari 200 tahun yang lalu memang khusus memperhatikan kelompok difabel. Kita juga di Makassar ini konsen akan hal itu. Dan kami pikir Perkins School ini sudah sangat berpengalaman,” ucapnya.

Didampingi langsung oleh dinas terkait seperti Dinas Sosial, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan, Firman pun langsung memberikan lampu hijau untuk saling berkordinasi lebih intens sebagai tahapan awal perkenalan.

“Kan kami ada ditawarkan berbagai program yang sudah sukses dilakukan oleh pihak Perkins School ini. Jadi saya langsung ke dinas terkait saja,” tuturnya.

Sementara, Konsultan Perkins School Wilayah Asia Pasifik, Tuti Hendrawati mengungkapkan pihaknya sendiri menawarkan berbagai program seperti pelatihan guru khusus kelompok difabel.

“Tidak hanya guru tapi untuk orang tua dari anak kelompok difabel, maupun pekerja difabel. Kita ingin bersinergi dengan Pemkot Makassar karena melihat visi misinya pak Wali sangat bagus yakni mewujudkan kota yang inklusif,” terangnya.

Ia pun berharap kedepannya kolaborasi ini dapat terjalin lebih baik lagi agar program-program pelatihan dapat terwujud dan kota Makassar sebagai kota inklusif makin berdampak baik buat masyarakat.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang selama ini dipadati lapak usaha di atas fasilitas umum. Penataan difokuskan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang agar lebih tertata dan bebas dari pelanggaran pemanfaatan ruang publik.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.

Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan (Emisailan) yang telah beroperasi kurang lebih 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di tempat yang telah disiapkan.

“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.

Selain di Jalan Emitailan, pemerintah kecamatan juga melakukan pendekatan humanis di Jalan Sungai Poso. Di lokasi tersebut, pedagang diberikan pemahaman sehingga melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan.

Penertiban juga menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur. Sejumlah lapak yang selama ini menetap atau bermalam di atas trotoar dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan kota Makassar.

Tak hanya itu, penjual ikan bakar di Jalan Gunung Merapi yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman, terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.

Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. Relokasi disebut sebagai solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang.

Nanin menegaskan, seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.

“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya.

Continue Reading

Trending