Connect with us

Camat Ujung Tanah Turut Mendampingi Pj Sekda Kota Makassar Dalam Kunjungan Menteri PPPA RI Di Kelurahan Pattingalloang

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Camat Ujung Tanah Amanda Syahwaldi. S.STP. MM. Bersama Sekcam Ujung Tanah. Andi Muh. Imam Ilyas.S.STP. M.AP. dan Ketua TP. PKK Kecamatan Ujung Tanah. Andi Fadillah Riski Rifai. SE. MM. Mendampingi. Pj Sekda Makassar, Firman Hamid Pagarra Menerima Kunjungan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Gusti Ayu Bintang Darmawati . di Kwn Fatimah Azzahrah Kelurahan Patingalloang Kecamatan Ujung Tanah. Rabu . 27 Maret 2024.

Turut Hadiri Lurah Se-Kecamatan Ujung Tanah dan Kader PKK Kecamatan Ujung Tanah.

Dalam Kunjungan ibu menteri pemberdayaan perempuan dan perlindungan Anak, ke KWN Fatimah Azzahrah, sekolah anak percaya diri (SAPD) Dan kelompok lansia. Menyapaikan  ia melihat ada semangat gotong royong yang luar biasa dari perempuan untuk perempuan, anak dan juga lansia di Kota Makassar.

Dan hari ini saya apresiasi yang sangat luar biasa, ini semangat luar biasa, semangat gotong royong untuk memberikan pendampingan kepada perempuan, anak dan juga lansia,

Bintang Puspayoga juga mengatakan pendampingan yang diberikan lewat inovasi yang diinisiasi langsung oleh Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto ini membuat perempuan makin berdaya.

Seperti yang kita lihat dari kisah ketua pemberdayaan perempuan pesisir bu Eni tadi. Menjadi contoh luar biasa saya apresiasi sekali. Mudah mudahan apa yang kita liat hari ini menjadi inspirasi di tempat lain, menjadi rujukan untuk pendampingan terhadap perempuan dan anak sangat luar biasa.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang selama ini dipadati lapak usaha di atas fasilitas umum. Penataan difokuskan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang agar lebih tertata dan bebas dari pelanggaran pemanfaatan ruang publik.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.

Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan (Emisailan) yang telah beroperasi kurang lebih 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di tempat yang telah disiapkan.

“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.

Selain di Jalan Emitailan, pemerintah kecamatan juga melakukan pendekatan humanis di Jalan Sungai Poso. Di lokasi tersebut, pedagang diberikan pemahaman sehingga melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan.

Penertiban juga menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur. Sejumlah lapak yang selama ini menetap atau bermalam di atas trotoar dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan kota Makassar.

Tak hanya itu, penjual ikan bakar di Jalan Gunung Merapi yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman, terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.

Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. Relokasi disebut sebagai solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang.

Nanin menegaskan, seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.

“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya.

Continue Reading

Trending