Connect with us

Politisi Gerindra, Nunung Dasniar Berharap Masyarakat Berperan Atasi Anak Jalanan

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Anggota DPRD Kota Makassar, Hj Nunung Dasniar menggelar sosialisasi Perda Nomor 2 tahun 2008, tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis dan Pengamen di Kota Makassar, di Hotel Grand Maleo, Jl Pelita Raya, Sabtu (23/3/2024).

NR akronim Nunung Dasniar, mengimbau masyarakat untuk turut membantu pemerintah mengatasi persoalan maraknya anak jalanan yang kerap mengganggu ketertiban umum di kota Makassar.

“Masyarakat juga harus membantu, biar pemerintah melakukan pembinaan, namun jika masyarakat masih tetap memberikan kenyamanan, mereka pasti akan tatap turun di jalanan,” terang Anggota Komis C DPRD Makassar itu.

Menurut Politisi Gerindra itu, para anak jalanan atau pengemis tidak boleh diajarkan untuk bermalas-malasan dengan cara diberikan uang.

“Kita sendiri yang salah, kita mengajarkan mereka malas. Jujur saya paling tidak tega kalau lihat pengemis, tapi saya tanamkan pada diriku, ada tempat yang tepat dimana saya harus menymbang, bisa di masjid di panti asuhan dan sebagainya,“ jelasnya.

Ditempat yang sama, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas DPRD Makassar Akbar Rasyid, menjelaskan bahwa pemerintah selama ini terus memberikan bimbingan dan pelatihan terhadap anak jalanan.

“Menjadi tugas pemkot dan dewan bagaimana mengawas perda ini, perda ini sudah lama dibuat tapi faktanya masih banyak anak jalanan, pengamen, gelandangan hingga pengemis yang masih berkeliaran di tengah kota,” jelas Ocha sapaan akrabnya.

Ocha mengatakan, yang terpenting masyarakat harus mengetahui apa yang menjadi turunan dari perda ini. Masyarakat harus berperan aktif untuk menekan angka anak jalanan.

“Jadi kapan kita kita memberi uang ke anak jalanan itu kita didenda,” ujarnya.

Adapun pengemis dibawah umur yang kerap ditemui dijalanan, kata Ocha itu rentan di eksploitasi, itu semua mesti dibina. Dan untuk yang usia beranjak dewasa diberi pelatihan oleh pemerintah sehingga mereka bisa mendapatkan pekerjaan yang layak.

Narasumber lainnya, M Reza selaku akademisi mendorong agar ada pembahuran pada Perda ini. Karena perda ini sudah lama.

“Perda ini sudah lama tahun 2008, harusnya ada pembaharuan, sementara saya lihat anak jalanan sekarang sudah berevolisi. Yang biasanya cuman kita temui di Ibu kota, saya liat juga sudah ada manusia badut disini, manusia milenium. Dan sekarang kita dihadapkan masalah baru yang namanya pak Ogah,” jelasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Minta Pengembang Sediakan Lahan Rumah Ibadah

Published

on

KITASULSEL.COM, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meminta kepada seluruh pengembang perumahan di Kota Makassar untuk menyediakan lahan khusus bagi pembangunan rumah ibadah di setiap proyek perumahan.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Masjid Al-Ikhlas di Kompleks Nusa Indah Hertasning, Jumat (25/4/2025).

“Kita bersyukur dengan apa yang dilakukan oleh Bapak Ilyas Manggabarani. Artinya kita tetap bisa hidup rukun dalam keberagaman,” ujar Munafri, yang akrab disapa Appi.

Menurut Appi, saat ini banyak perumahan besar dibangun tanpa memperhatikan ketersediaan tempat ibadah. Ia berharap ke depan, pengembang bisa lebih peduli dengan menyediakan akses ibadah bagi warga.

“Kalau kita lihat hari ini, perumahan dibangun besar sekali, tapi bahkan musallah saja tidak ada. Jadi kami berharap teman-teman pengembang bisa memikirkan ini,” tambahnya.

Dalam acara tersebut, turut hadir Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, mantan Wali Kota Makassar 2004-2014 Ilham Arief Sirajuddin, mantan Kapolda Sulsel Irjen (Purn) Burhanuddin, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Appi juga mendoakan agar pembangunan Masjid Al-Ikhlas bisa cepat rampung dan segera dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Masjid ini bukan hanya untuk satu golongan atau aliran, tetapi untuk semua. Dan atas nama pemerintah kota, Insyaallah tahun ini kita akan memberikan hibah untuk mendukung pembangunan ini,” lanjutnya.

Ia menegaskan, masjid bukan hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, melainkan juga sebagai pusat pendidikan karakter anak-anak.

Appi menyoroti pentingnya peran tokoh agama dan orang tua dalam membina generasi muda, agar terhindar dari perilaku menyimpang seperti LGBT, yang menurutnya dapat merusak moral bangsa.

“Coba kita lihat hari ini, perilaku LGBT tampak di depan mata dan mengganggu moral. Semoga tanah wakaf ini bisa digunakan dengan baik, untuk menjaga akhlak dan keimanan anak-anak kita,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Appi mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama. Ia menegaskan bahwa hak beragama adalah hak kodrati yang tidak dapat dikurangi dalam situasi apa pun.

“Kita berharap langkah ini akan semakin memperkuat kerukunan antarumat beragama di Kota Makassar,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel