Connect with us

Sosialisasi Tentang Kepemudaan, Wahab Tahir Sebut Pemuda Adalah Titisan Atau Pewaris Sah Generasi Kedepan

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir menyebut pemuda adalah titisan atau pewaris sah generasi kedepan dalam semua aspek kehidupan.

Hal demikian disampaikan Wahab Tahir dalam Sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 6 tahun 2019 tentang Kepemudaan, di Hotel Royal Bay Makassar, Jumat (9/2/2024).

Ketua Fraksi Golkar DPRD Makassar tersebut mengingatkan para orang tua untuk tetap mendorong pemuda sebagai generasi harapan dengan menjadikan agama dalam pedoman hidup.

“Pemuda adalah titisan pewaris sah generasi kedepan, sehingga Perda ini menginspirasi untuk mengingatkan sebuah aturan bahwa kekuatan pemuda adalah membangun,” jelasnya.

Dalam perspektif Islam, Wahab Tahir menjelaskan pemuda itu mampu mengendalikan hawa nafsunya seperti Nabi Yusuf Alaihi Salam ditengah gempuran cobaan dihadapi.

Maka dari itu, kata Wahab, pemuda di era sekarang jangan selalu mengedepankan kepentingan pribadi ditengah peran dan tanggung jawabnya sebagai agen perubahan.

“Saya tidak salahkan generasi muda sekarang, mereka saat ini dimanjakan oleh keadaan. Peran orang tua lah sangat berpengaruh bagaimana hadir bersama anaknya memberi support dan wejangan,” pungkasnya.

Sementara itu, Ustadz Asdar mengatakan yang namanya seorang pemuda harus mempunyai intelektual kuat dalam menghadapi cobaan.

“Jiwa pemuda harus punya rasa optimis dan komitmen, karena tanpa itu mustahil kita bisa mendapat amanah yang diberikan oleh masyarakat,” katanya.

Nur Kholis menambahkan pemuda memang sangat dibutuhkan, bahkan pada zaman nabi para pemuda menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan Islam melawan kaum pemberontak.

“Kita ibaratkan di zaman saat ini, bahwa kehadiran pemuda memang sangat dibutuhkan. Semua aspek kehidupan pasti ada pemudanya mulai dari rumah sampai kegiatan kemasyarakatan di luar,” cetusnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang selama ini dipadati lapak usaha di atas fasilitas umum. Penataan difokuskan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang agar lebih tertata dan bebas dari pelanggaran pemanfaatan ruang publik.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.

Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan (Emisailan) yang telah beroperasi kurang lebih 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di tempat yang telah disiapkan.

“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.

Selain di Jalan Emitailan, pemerintah kecamatan juga melakukan pendekatan humanis di Jalan Sungai Poso. Di lokasi tersebut, pedagang diberikan pemahaman sehingga melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan.

Penertiban juga menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur. Sejumlah lapak yang selama ini menetap atau bermalam di atas trotoar dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan kota Makassar.

Tak hanya itu, penjual ikan bakar di Jalan Gunung Merapi yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman, terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.

Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. Relokasi disebut sebagai solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang.

Nanin menegaskan, seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.

“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya.

Continue Reading

Trending